Sukses

DPRD Surabaya Setujui Pengurangan Dividen PDAM Dampak Corona COVID-19

Pengurangan target setoran diveden dilakukan karena PDAM harus menanggung beban bea penggratisan jasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Liputan6.com, Jakarta Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyebut setoran dividen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) 2020 kepada pemerintah kota setempat akan dikurangi targetnya menyusul adanya kebijakan penggratisan tarif PDAM bagi pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dampak wabah COVID-19.

"Besaran dividen PDAM tahun ini ke pemkot menyesuaikan dengan situasi ekonomi dan kebijakan penggratisan pelanggan MBR," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Jumat, 10 April 2020.

Menurut dia, hal itu selaras dengan kebijakan Wali Kota Surabaya dan Direksi PDAM Surya Sembada Surabaya yang menggratiskan tarif PDAM kepada pelanggan MBR, dilansir dari Antara.

"Agar beban PDAM tidak terlalu berat, maka target setoran deviden pun tahun ini mesti mengalami rasionalisasi," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Diketahui setiap tahun PDAM Surabaya menyetorkan dividen senilai Rp126 miliar ke Pemkot Surabaya. Nilai itu dihitung dari 55 persen seluruh laba PDAM.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggan PDAM Surabaya

Dirut PDAM Mujiaman Sukirno sebelumnya mengatakan ada sekitar 234.000 pelanggan (hampir separo pelanggan rumah tangga Surabaya) atau 733.000 jiwa warga Surabaya akan gratis pemakaian 10 M3/pelanggan.

"Angka 10 M3 adalah angka kebutuhan dasar air minum menurut Permendagri. Sedangkan untuk kelebihan dari kebutuhan dasar akan dibayar pelanggan," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, pihaknya menegaskan tidak ada yang digratiskan 100 persen karena itu bisa berdampak besar pada distribusi dan ketersediaan air. "Jika pelanggan digratiskan 100 persen, penggunaan air tidak akan terkontrol," ujarnya.

Mujiaman menyampaikan pihaknya mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.