Sukses

Pemprov Jatim Minta Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Mandiri

Wagub Jawa Timur, Emil Dardak menuturkan, pihaknya memastikan juga Disnaker di tingkat provinsi kabupaten dan kota akan memantau dua hal terkait kartu prakerja.

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Dardak mengatakan, telah dibuka pendaftaran untuk kartu prakerja di website prakarya.co.id pada Sabtu, 11 April 2020.

Dia menuturkan, dari komunikasi yang dilakukan dengan Project Management Office ( PMO) kartu prakerja, pihaknya memastikan juga Disnaker di tingkat provinsi kabupaten dan kota akan memantau dua hal.

"Yang pertama, data-data, nama-nama yang sudah masuk sebagai pekerja yang di PHK atau dirumahkan maka data yang telah disetor ini juga tetap melakukan pendaftaran secara mandiri di mana gelombang pertama ini sudah dimulai pendaftarannya," ucapnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu malam, 12 April 2020.

Emil menuturkan, pihaknya memastikan semua yang terdata juga berkesempatan mendaftar. "Kalau tidak bisa mendaftar sendiri dan harus mendapatkan pendampingan karena sebenarnya ini bisa mendaftar sendiri dari gadget maupun komputer," ujar dia.

Akan tetapi, kalau tidak bisa atau ada pertanyaan, lanjut Emil Dardak, ada fasilitas pendampingan di Disnakertrans Jatim di Surabaya, di 16 UPT BLK yang tersebar di Jawa Timur, termasuk di LPSA UPTP II DK yang ada di Surabaya.

"Dan di 38 kantor dinas tenaga kerja kabupaten kota se Jawa Timur dan juga ada call center 0318293097," ucap Emil.

"Harapannya bahwa yang sudah terdata melapor ke Disnaker masing-masing dan juga mendaftar mandiri dan yang daftar ini juga melaporkan kepada Disnaker bahwa mereka sudah mendaftar," ia menambahkan.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Lainnya

Emil menuturkan, yang kedua juga tetap terbuka kepada warga di luar dari yang terdata tadi dengan syarat sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Dan tentunya kita tahu bahwa kartu pra kerja ini ada proses seleksi dan tidak otomatis maka kita akan terus mendata," ucapnya.

Emil mengatakan, tadi ada pertanyaan Gubernur Khofifah, bagaimana kalau program jaring pengaman sosial pemprov tiba - tiba di tengah jalan penerimanya juga mendapat pra kerja karena ini pendaftarannya bergelombang.

"Secara periodik akan melakukan pemantauan melalui Disnaker kalau di tengah - tengah memperoleh jaring pengaman sosial dan ternyata juga mendapatkan pra kerja maka akan di review kelanjutan dari bantuan yang diterima dijaring pengaman pemprov," ujar Emil. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.