Sukses

Pemprov Jatim Buka Posko Pendampingan Program Kartu Prakerja di 56 Titik

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada para pekerja yang dirumahkan atau alami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 untuk segera mendaftarkan diri dalam program kartu prakerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk program kartu prakerja di 56 titik se-Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hal itu lewat akun instagramnya @khofifah.ip, Senin (13/4/2020). Ia mengimbau kepada para pekerja yang dirumahkan atau alami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 untuk segera mendaftarkan diri dalam program kartu prakerja. Pendaftaran kartu prakerja ini mulai 13 April 2020.

“Program milik pemerintah pusat ini bisa diakses melalui gadgetmu di situs prakerja.go.id,” tulis dia.

Khofifah menambahkan, jika masih bingung, Pemprov Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program kartu prakerja di 56 titik se-Jawa Timur.

“Datang saja ke kantor dinas tenaga kerja kabupaten/kota mu atau UPT Balai Latihan Kerja milik Pemprov Jatim. Buruan, jangan sampai telat mendaftar,” tulis dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendaftaran Kartu Pra Kerja

Ia pun mengunggah pendaftaran kartu prakerja dan syaratnya, antara lain:

Bagi tenaga kerja yang dirumahkan, di PHK dan mencari kerja di Jawa Timur yang akan mengakses karu pra kerja dari Pemerintah Pusat disediakan pendampingan antara lain:

Disnakertans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras)  Provinsi Jawa Timur di Jalan Dukuh Manungga Sel.Nomor 124-126 Dukuh Manunggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.

Di 16 UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur

LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap)-UPT P2TK (Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja) Jalan Bendul/Marisi Surabaya

Di 38 Dinas Tenaga Kerja kabupaten atau kota se-Jawa Timur

Syarat kartu pra kerja:

-Membawa KTP

-Usia minimal 18 Tahun

-Sedang tidak mengikuti pendidikan forma

Call Center:

(021) 255 412 46

(031) 829 3097

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.