Sukses

Dampak COVID-19, KAI Daop 8 Surabaya Terima 20.134 Pembatalan Tiket Penumpang

Liputan6.com, Surabaya - Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menuturkan, untuk menyikapi perkembangan  penyebaran Corona COVID-19 di Indonesia serta kebijakan pengurangan daya kapasitas angkut KA penumpang, pihaknya mengalami pembatalan tiket yang semakin meningkat.

"Tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam periode tanggal 1 sampai dengan 14 April 2020 ada 20.134 tiket yang dibatalkan oleh para penumpang," tutur dia, Selasa (14/4/2020).

Penurunan jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut dapat terlihat dari kondisi jumlah penumpang pada 1 Maret 2020, dengan jumlah penumpang yang naik sebanyak 40.148 orang per hari dan jumlah penumpang yang turun 40.662 orang per hari.

"Sementara pada 14 April  2020, jumlahnya menurun dratis, dimana jumlah penumpang yang naik hanya mencapai angka 2.982 orang per hari dan penumpang yang turun dengan jumlah 3.238 orang per hari," kata Suprapto.

Dia menuturkan, saat ini ada 35 KA dengan rincian 25 KA lokal dan 10 KA jarak menengah atau jauh yang masih beroperasi. lSelain itu, layanan tiket tetap buka atau menjual dengan daya kapasitas 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

"Dalam kondisi normal, daya kapasitas untuk KA lokal mencapai 150 persen dari kapasitas tempat duduk dan KA jarak menengah atau jauh mencapai 100 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di dalam kereta," ujar Suprapto di Surabaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wajib Pakai Masker Mulai 12 April

Dia juga mengatakan, calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan kereta api, terhitung mulai 12 April 2020, diwajibkan harus menggunakan masker atau kain yang menutupi hidung dan mulut ketika berada di stasiun dan di kereta api. 

"Apabila ada penumpang yang sedang melakukan proses boarding dan menolak mengunakan masker atau kain penutup hidung dan mulut, maka kepada yang bersangkutan akan kita larang untuk mengunakan jasa layanan KA, bea tiket akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan," ucap Suprapto.

Selain kewajiban menggunakan masker, lanjut Suprapto, penumpang juga akan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun.

"Bagi masyarakat yang ingin memesan, membatalkan atau merubah jadwal tiket KA agar menggunakan fasilitas layanan online tiket di aplikasi KAI ACCESS agar tidak perlu ke luar rumah,” imbau Suprapto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.