Sukses

Pemprov Jatim Minta Kota Malang Pertimbangkan Penerapan PSBB

Pemprov Jatim minta Pemkot Malang mempertimbangkan akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dan daerah di sekitarnya yang semuanya saling terhubung untuk terapkan PSBB.

Liputan6.com, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono mengakui, Kota Malang telah menyampaikan surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.

Heru pun mengakui, setelah surat pengajuan PSBB tersebut sampai di meja gubernur, dirinya langsung langsung menghubungi Sekda Kota Malang, dan Wali Kota Malang, meminta pengajuan tersebut ditinjau ulang.

"Untuk Kota Malang minta (PSBB). Tadi malam, jam 12 malam Wali Kota Malang saya telpon. Pak Wali apakah sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan PSBB yang itu sudah dilakukan," kata Heru di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu, 15 April 2020.

Heru meminta untuk mempertimbangkan akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dan daerah di sekitarnya seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu, yang semuanya saling terhubung. Dikhawatirkan, ketika Kota Malang menerapkan PSBB, akan mengganggu mobilitas ke Kabupaten Malang, Kota Batu, dan sebagainya.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemkot Malang Setujui untuk Evaluasi

Heru mengatakan, Wali Kota Malang dan Sekda Kota Malang pun menyetujui permintaannya untuk mempertimbangkan kembali pengajuan PSBB tersebut. Utamanya akan mengkoordinasikan soal akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah-daerah di sekitarnya.

"Iya Pak Sek (Sekdaprov Jatim) memang kalau tidak dengan Malang Raya sekalian tidak efektif. Karena akses-akses barang, jasa, akses keamanan, akses kesehatan, dan akses lain itu yang harus dicukupi," ujar Heru, mengucapkan kembali jawaban Wali Kota Malang.

Heru melanjutkan, pada Rabu siang, 15 April 2020, Sekda Kota Malang juga menyatakan akan kembali evaluasi terhadap surat pengajuan PSBB yang dikirim. Pengajuan PSBB tersebut, kata Heru, akan dikoordinasikan dengan pimpinan daerah di sekitar Kota Malang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.