Sukses

Imbauan Gubernur Khofifah Terkait Pemakaman Jenazah Pasien Corona COVID-19

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga mengingatkan agar pihak yang mengurus jenazah pasien Corona COVID-19 mengikuti protokol medis dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa minta dan memastikan seluruh jenazah pasien COVID-19 muslim untuk disalatkan di RS Rujukan sebelum dimakamkan. 

"Menyolati menjadi salah satu hak jenazah selain dimandikan, dikafani, dan dikuburkan. Hukumnya fardhu kifayah. Meskipun hanya oleh satu orang, jenazah harus tetap disholati," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, ditulis Sabtu, (18/4/2020). 

Namun demikian, Khofifah juga mewanti-wanti agar pihak yang mengurus jenazah mengikuti protokol medis dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Salat jenazah, kata dia, harus dengan tetap menjaga diri dari penularan virus, sehingga lokasi sholat harus dilakukan di tempat yang aman dari penularan COVID-19 tersebut.

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Khofifah, telah mengeluarkan fatwa Nomor 18 Tahun 2020 yang menyatakan umat Islam yang wafat karena pandemi COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat. Oleh karena itu, hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan.

"Juga  agar keluarga jenazah merasa tenang, karena dalan protokol pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh petugas medis. Keluarga tidak diperkenankan mengurus jenazah tersebut," terangnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Khofifah

Khofifah juga meminta kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak menolak pemakaman  jenazah Covid-19 seperti yang terjadi di daerah lain.

Khofifah menegaskan semua jenazah korban Covid-19 telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga dipastikan tidak menularkan pada manusia setelah dikubur. 

"Tidak ada satupun orang yang ingin terkena musibah ini. Siapa pun bisa terkena tanpa memandang status sosial, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat. Jadi sudah sewajarnya kita saling tolong menolong. Tunaikan hak jenazah sebaik mungkin," ujarnya. 

"Jangan sampai kita menambah duka yang semakin mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan. Ke depankan rasa kemanusiaan kita di tengah situasi darurat ini," tambah Khofifah. 

Khofifah menuturkan untuk memutus rantai penularan Covid-19, mustahil pemerintah dan forkopimda bekerja sendiri. Dia menuturkan, diperlukan kesadaran dan kerja sama dengan tokoh agama, relawan dan  seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi interaksi sosial serta kontak fisik dengan orang lain.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.