Sukses

Pemkot Surabaya Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah hingga 25 April 2020

Perpanjangan kegiatan belajar di rumah tersebut untuk peserta didik jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS, SD, SMP, SPK, PKBM/SKB, dan LKP negeri dan swasta di Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Surabaya memperpanjang kegiatan belajar di rumah dari 20-25 April 2020.

Perpanjangan kegiatan belajar di rumah tersebut untuk peserta didik jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS, SD, SMP, SPK, PKBM/SKB, dan LKP negeri dan swasta di Surabaya. Demikian mengutip dari akun instagram @dispendiksby, Sabtu (18/4/2020). 

Selain itu, pelaksanaan libur awal puasa sesuai dengan kalender pendidikan akademik pendidikan tahun pelajran 2019/2020 sejak Kamis, 23 April-Sabtu, 25 April 2020.

"Karena situasinya saat ini demikian, jadi pelajar juga harus jaga kesehatan. Disamping itu yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu ya belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Supomo di Balai Kota Surabaya, Jatim, Sabtu, (18/4/2020), seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan,  kegiatan belajar di rumah masing-masing ini diperpanjang mulai pada 20-22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020 dimulai pada 23-25 April 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.

Supomo menuturkan, melihat situasi COVID-19 saat ini, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah. Ia memastikan bahwa surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.

Selama proses pembelajaran di rumah, lanjut dia, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas kepada para pelajar itu agar dikerjakan di rumahnya.

Sedangkan memasuki bulan Ramadan, Supomo mengatakan pihaknya telah mengagendakan beberapa kegiatan untuk para pelajar. Kegiatan di bulan Ramadan ini bakal dilakukan secara daring atau sistem pembelajaran daring.

"Teman-teman juga sudah mengagendakan, Jadi nanti ada kegiatan seperti biasa untuk bulan Ramadhan tapi pakai daring. Ada lomba juga nanti pakai daring," ujar dia.

Namun demikian, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini juga berharap, pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir sehingga masyarakat maupun para pelajar bisa kembali melaksanakan aktivitas normal seperti biasa.

 

.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Dinas Pendidikan Jatim Terkait Perpanjangan Kegiatan Belajar di Rumah

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Wahid Wahyudi memastikan, akan ada kebijakan baru dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait perpanjangan masa belajar di rumah hingga 1 Juni 2020.

"Surat Bu Gubernur tertanggal 30 maret 2020 untuk belajar di rumah berakhir 21 April 2020. Terkait perpanjangan akan ada kebijakan baru dari Bu Gubernur dengan pertimbangan dua hal," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam, 17 April 2020.

Pertimbangan pertama, kata Wahid, terkait wabah COVID-19 yang belum reda di Jawa Timur. Pertimbangan kedua, terkait kegiatan pendidikan dalam kalender pendidikan selama sisa April sampai Juni 2020.

Selama sisa April dan Mei mendatang, Wahid mengatakan tidak banyak kegiatan belajar mengajar siswa dalam kurikulum yang ada.Sesuai kalender pendidikan, satu hari sebelum Ramadan sampai dua hari pertama puasa Ramadan (22-25 April) sekolah memang libur. Sedangkan pada 26 April adalah hari Minggu.

Lalu pada 27 April-19 Mei, Wahid menuturkan, siswa SMA/SMK/PK-PLK di Jatim seharusnya mengikuti pembelajaran fakultatif.

"Pembelajaran fakultatif ini pembelajaran non kurikulum yang biasanya diisi Pondok Ramadan dan pendidikan karakter. Lalu 20 April sampai 1 Juni, libur Idul Fitri. Sehingga praktis, kalau nanti diambil perpanjangan libur, itu sampai 1 Juni 2020," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.