Sukses

Sepakati Penerapan PSBB, Pemkot Surabaya Tunggu Pergub

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah memaparkan skema penanganan COVID-19 yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur menunggu Peraturan Gubernur Jawa Timur (Jatim). Pemerintah Kota Surabaya pun siap untuk mengikuti hal tersebut.

"Pada prinsipnya Pemkot Surabaya mengikuti," ujar Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M. Fikser, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/4/2020).

Fikser menuturkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah memaparkan skema penanganan COVID-19 yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada saat pertemuan di Gedung Grahadi Minggu sore ini.

Selain itu, lanjut dia, Wali Kota Risma juga sudah menjelaskan upaya menelusuri Corona COVID-19 secara klaster pada level bawah dan juga upaya preventif yang selama ini sudah dilakukan pemkot dalam mencegah COVID-19.

"Akhir pertemuan telah disampaikan, Gubernur akan menyiapkan pergub atau juga surat lainnya untuk menuju PSBB," ujar dia.

Saat ditanya apakah Pemkot Surabaya sudah mengajukan surat usulan pemberlakuan PSBB ke Pemprov Jatim, Kepala Diskominfo Surabaya ini mengatakan hal itu akan dibahas pada saat rapat koordinasi gugus tugas di Grahadi. 

"Jadi nanti ada surat usulan disertai proposal dan kajian dari masing-masing daerah. Baru setelah itu keluar pergub. Kalau sudah detail di pergub, pemkot tinggal mengikuti dengan mengeluarkan perwali," kata dia.

Surat usulan dari Pemkot Surabaya tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim untuk diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk persetujuan PSBB

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gubernur Jatim Bertemu dengan Tiga Kepala Daerah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah setempat terkait semakin meluasnya COVID-19.

"Kami sudah berdiskusi dan prosesnya sangat konstruktif. Kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa sudah saatnya Surabaya diberlakukan PSBB," ujar Gubernur Khofifah usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu.

Pertemuan yang digelar tertutup untuk wartawan tersebut juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin serta Plt Sekda Gresik Nadlif, lengkap dengan seluruh pejabat Forkopimda ketiga daerah.

Menurut Khofifah, kesepakatan pemberlakuan PSBB juga tidak lepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing, serta arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI M Bambang Ismawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.