Sukses

Penjelasan Pemkab Sidoarjo Sepakat Ajukan PSBB

Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menuturkan, jika PSBB hanya diterapkan di Surabaya sebagai episentrum Covid-19 di Jatim, ini tidak akan efektif untuk memutus mata rantai penularan.

Liputan6.com, Surabaya - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menuturkan, ada beberapa pertimbangan yang mendasari pihaknya setuju jika wilayahnya dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jika dibandingkan dengan Surabaya, jumlahnya pasien positif Covid-19 di Sidoarjo, memang masih lebih banyak Surabaya, tapi tren kenaikannya cukup mengkhawatirkan dan satu sisi kami memandang kenaikannya ini cukup drastis," ucap Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020). 

Selain itu, Cak Nur menilai, jika PSBB hanya diterapkan di Surabaya sebagai episentrum Covid-19 di Jatim, ini tidak akan efektif untuk memutus mata rantai penularan. Oleh karena itu, Sidoarjo sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Surabaya dirasa perlu juga menerapkan PSBB.

Cak Nur juga memandang tingkat kedisiplinan dan kesadaran dari masyarakat masih sangat minim untuk menjalankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

"Tapi di luar itu, kalau kita memberi aturan yang ketat maka harus menyiapkan segala sesuatunya untuk menopang PSBB. Ini yang berat tapi kita harus berani," lanjutnya.

"Oleh karena itu, ini adalah langkah yang baik untuk menerapkan PSBB, hanya saja kita harus berani menghitung dan memetakan dampak sosialnya," lanjut Cak Nur.

Cak Nur menuturkan, PSBB akan memberikan aturan yang ketat dalam penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 karena ada penerapan sanksi yang mengikuti bagi pelanggar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gubernur Khofifah Panggil Tiga Kepala Daerah Bahas PSBB

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk membahas PSBB) di wilayah setempat terkait semakin meluasnya COVID-19.

Selain memanggil Tri Rismaharini, Gubernur Khofifah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim juga memanggil dua kepala daerah lainnya, yakni Bupati Gresik Sambari Halim Rudianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, beserta pejabat Forkopimda.

Dipanggilnya kedua kepala daerah tersebut, kata dia, karena Sidoarjo dan Gresik terletak dekat dan berbatasan dengan Surabaya serta memiliki pola interaksi kewilayahan sangat erat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.