Sukses

Validasi Data Penerima Bantuan ala Pemkab Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi melakukan validasi data sekaligus pemilahan calon penerima manfaat jaring pengaman sosial terdampak Corona Covid-19.

Liputan6.com, Surabaya Pemkab Banyuwangi melakukan validasi data sekaligus pemilahan calon penerima manfaat jaring pengaman sosial terdampak Corona Covid-19. Validasi dan pemilahan dilakukan supaya penerima bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Kami cek, penerima akan masuk program pemerintah pusat atau daerah,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (20/4/2020).

Artinya, jika sudah menerima skema A, maka tidak bisa menerima bantuan dari skema yang lain. Sejumlah data yang divalidasi bersama, meliputi, daftar calon penerima jaring pengaman sosial dari Pemkab Banyuwangi, tambahan penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan tunai dari Dana Desa. Selain itu, ada pula program baru dari beberapa kementerian, seperti Kemendikbud dan Kemenparekraf.

Ia berencana mengusulkan kepada pemerintah pusat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Usulannya berupa pemerintah pusat memberikan kuota penerima yang pasti kepada daerah, dan verifikasinya hendaknya diserahkan langsung kepada daerah.

"Karena yang tahu dan bisa memetakan ada di pemerintah daerah (Pemkab Banyuwangi), tetapi pendaftaran bisa tetap secara dalam jaringan (daring), namun daerah diberi kuota untuk bisa menentukan siapa yang lolos,” ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.