Sukses

Top 3 Surabaya: Respons Tim Kuratif COVID-19 Terkait Ningsih Tinampi Klaim Temukan Obat Corona

Berikut tiga artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Rabu, 22 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menuturkan, proses untuk menemukan suatu obat adalah melalui pendekatan ilmiah dan nonilmiah.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai klaim ahli pengobatan alternatif Ningsih Tinampi yang mengaku menemukan obat Corona COVID-19 dan dibanderol dengan harga Rp 35 ribu. 

"Penemuan itu harus melalui fase-fase dan saking panjangnya kadang-kadang kita tidak sabar, tapi kalau yang non ilmiah kadang ada efek sampingnya," ucap Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam, 20 April 2020.

Artikel tanggapan ketua rumpun kuratif COVID-19 terkait obat corona Ningsih Tinampi menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Rabu (22/4/2020):

1.Tanggapan Ketua Rumpun Kuratif COVID-19 Terkait Obat Corona Ningsih Tinampi

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menuturkan, proses untuk menemukan suatu obat adalah melalui pendekatan ilmiah dan nonilmiah.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai klaim ahli pengobatan alternatif Ningsih Tinampi yang mengaku menemukan obat Corona COVID-19 dan dibanderol dengan harga Rp 35 ribu. 

"Penemuan itu harus melalui fase-fase dan saking panjangnya kadang-kadang kita tidak sabar, tapi kalau yang non ilmiah kadang ada efek sampingnya," ucap Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam, 20 April 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

2.Pergub PSBB Surabaya Raya Final, Pemprov Jatim Segera Sosialisasi ke Tiga Daerah

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang disusun terkait detil upaya pencegahan penularan COVID-19 untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Gresik) sudah final. 

"Pada posisi Pemprov (Jatim), sebetulnya Pergub (terkait PSBB) ini sudah final. Makanya akan disosialisasikan ke jajaran forkopimda di tiga daerah yang nantinya menerapkan PSBB," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 21 April 2020.

Selanjutnya, kata Khofifah, Pemprov Jatim akan koordinasikan Rapergub tersebut dengan tim dari tiga daerah yang nantinya menerapkan PSBB. Tujuannya supaya Rapergub yang dirancang, berseiring dengan Raperwali dan Raperbup yang disusun masing-masing daerah.

Berita selengkapnya baca di sini

3.Pemkot Surabaya Tunggu Pergub Usai Kemenkes Setujui PSBB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya aka ikuti peraturan Gubernur Jawa Timur terkait pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang sudah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M. Fikser menuturkan, pihaknya menunggu peraturan gubernur (pergub) Jawa Timur terkait pengajuan PSBB. Kemudian nanti diatur dalam peraturan wali kota. Pihaknya sudah memberikan masukan antara lain transportasi, pendidikan dan lainnya terkait pergub itu.

"Pergub (peraturan gubernur-red) landasan pelaksanaan. Kami ikuti dan tunggu pergub. Kami siap," ujar Fikser saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 21 April 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.