Sukses

Hasil Evaluasi PSBB Surabaya Raya Hari Pertama, Pemprov Jatim Bakal Tertibkan Jam Kerja Industri

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menuturkan, tujuan dari penerapan PSBB ini adalah melindungi masyarakat dengan melakukan sejumlah pembatasan.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) langsung evaluasi terkait ada penumpukan massa di Bundaran Waru saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu solusi yang sedang dibahas adalah pembagian jam kerja industri.

"Tadi juga sudah pertemuan dengan asosiasi dunia usaha karena kita juga melihat penumpukan ini adalah bagian dari arus lalu lintas yang menuju tempat kerja, maka kita sedang mencari solusinya," ucap Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 28 April 2020.

Emil mengatakan, tujuan dari penerapan PSBB ini adalah melindungi masyarakat dengan melakukan sejumlah pembatasan.

"Tapi di sisi lain tidak serta merta yang bekerja lantas dilarang. Ada aturan mana yang boleh, ada kementrian juga yang menerbitkan aturan di masing-masing sektor," kata Emil.

Emil mengungkapkan, sebenarnya di hari-hari biasa, ada atau tidak ada check poin pun tetap akan ada penumpukan di Bundaran Waru.

"Check poin memang akan menimbulkan penumpukan yang terkonsentrasi tapi kalau tidak ada, justru akan terjadi konsentrasi massa yang kontradiktif dengan apa yang ingin dicapai selama PSBB," ujar dia. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bertemu dengan Pengusaha

Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), para pengusaha dari Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) untuk melakukan pembatasan dan pembagian jam kerja.

"Sesegera mungkin akan kita terima jadwalnya,  agar pekerja ini tidak menumpuk di salah satu jam saja," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.