Sukses

Khofifah Minta Buruh Tak Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat Hari Buruh 1 Mei

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, jika para buruh menggelar aksi unjuk rasa di jalan, dapat dipastikan aturan soal physical distancing atau jaga jarak tidak akan terlaksana.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta serikat dan organisasi buruh Jawa Timur bijak dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2020.

Khofifah mengimbau agar para buruh tidak turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di tengah situasi darurat COVID-19. 

"Surabaya Raya tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebaiknya tidak turun ke jalan karena risiko penularan Covid-19 sangat besar," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/4/2020). 

Khofifah menuturkan, jika para buruh menggelar aksi unjuk rasa di jalan, dapat dipastikan aturan soal physical distancing atau jaga jarak tidak akan terlaksana. Hal ini yang kemudian dikhawatirkan akan menimbulkan ledakan jumlah pasien positif COVID-19. 

Khofifah berharap peringatan Hari Buruh Internasional dapat dimaknai sebagai bentuk solidaritas bersama seluruh buruh Indonesia dalam menyikapi COVID-19 yang turut melemahkan perekonomian negara. Tidak ada dikotomi pengusaha maupun pekerja, karena semua ikut terdampak. 

"Saya harap rekan-rekan buruh dapat memahami kondisi pandemi ini. Demi kebaikan kita semua," imbuhnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buruh Dapat Suarakan Aspirasi Secara Virtual

Sebagai gantinya, lanjut Khofifah, para buruh dapat tetap menyuarakan aspirasinya secara virtual, yakni melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial. 

"Substansinya dapat, keamanan dan kesehatan para buruh pun relatif lebih terjaga, suasana pun tetap kondusif," ujar dia. 

Khofifah pun tetap akan  ikhtiar mengawal seluruh aspirasi buruh di Jatim serta mencari solusi dari seluruh persoalan ketenagakerjaan. Khususnya terkait isu PHK  atau tenaga kerja yang dirumahkan ditengah situasi darurat COVID-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.