Sukses

Pelaksanaan PSBB di Surabaya Berjalan 7 Hari, Bagaimana Evaluasinya?

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pelaksanaan PSBB di sektor pendidikan, sosial budaya cenderung steril.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah berjalan tujuh hari yang berlaku sejak 28 April 2020.  

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menyampaikan sejumlah catatan selama pelaksanaan PSBB Surabaya yang sudah berlangsung tujuh hari ini.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pelaksanaan PSBB di sektor pendidikan, sosial budaya cenderung steril. Demikian juga sejumlah fasilitas umum yang sudah ditutup seperti taman.

"Di sosial budaya, pernikahan dan khitanan tidak ada yang melaksanakan itu. Kami siapkan petugas untuk berjaga seperti di taman,” ujar Eddy saat dihubungi Liputan6.com, Senin (4/5/2020).

Sedangkan di tempat ibadah, pihaknya masih menemui pelaksanaan salat jumat dan tarawih di masjid. Eddy menuturkan, Satgas COVID-19 pun mendekati secara persuasif agar mematuhi ketentuan sesuai PSBB.

Selain itu, Eddy mengatakan masih ada kantor yang di luar pengecualian masih buka. Pihaknya pun sudah memberikan peringatan secara tertulis.  Seperti diketahui, ada penghentian sementara kegiatan di kantor kecuali untuk kantor atau instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkontribusi dalam penanganan COVID-19 dalam PSBB.

Selain itu juga ada sektor usaha yang tetap beroperasi yaitu sektor bahan pangan, kesehatan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan dan perbankan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan kebutuhan sehari-hari.

Saat penerapan PSBB di Surabaya, warung-warung juga masih ada menyediakan kursi dan meja, serta warung makan yang sediakan makan di tempat. "Kami berikan penindakan tegas. Kursi di taruh di atas meja sehingga tidak (nongkrong-red) di tempat," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Ada yang Berboncengan

Eddy menambahkan, di sektor transportasi, warga juga masih ada berboncengan, tidak pakai helm dan masker. Kondisi aktivitas pun cenderung ramai pada sore hari ketimbang pagi hari.

"Pagi hari sepi, sore hari ramai mungkin karena mencari takjil. Setelah Isya sepi. Aktivitas sudah berkurang. Jam 9 sudah sepi,” kata dia.

Meski demikian, Eddy melihat masih ada juga warga yang tidak ada keperluan penting masih suka beraktivitas pada malam hari dan mengabaikan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, ia juga mengimbau kepada warga Surabaya untuk disiplin dan patuh selama pelaksanaan PSBB sesuai peraturan gubernur dan peraturan wali kota tentang PSBB. Masyarakat diimbau untuk selalu pakai masker ketika berada di luar rumah rumah, kalau tidak ada kepentingan sebaiknya tetap di rumah, dan kurangi aktivitas di luar rumah.

"Dengan kepatuhan tinggi diharapkan kasus berkurang sehingga percepat PSBB. Kita harap PSBB tidak diperpanjang," kata dia.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Djazuly Chalidyanto menuturkan, masyarakat relatif mulai sadar saat pelaksanaan PSBB.

"Kafe sudah ditutup, tidak tahu juga apakah karena puasa dan kursi sudah dilipat. Namun, Bundaran Waru masih terjadi kepadatan pada pukul 8-9 pagi memang tidak sebanyak pada hari pertama PSBB,” ujar dia.

Ia menambahkan, pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya juga sudah mulai diterapkan sanksi dan terlihat ada kesadaran warga. Ia mencontohkan, jumlah restoran ada 100, yang sudah tidak sediakan tempat duduk ada 80. “Pelaksanaan PSBB ini untuk membatasi aktivitas karena COVID-19 sangat menular. Pelaksanaan PSBB ini lihat dari penggunaan masker, jumlah kasus baru, penyebaran, kematian,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.