Sukses

51 Orang Berstatus OTG hingga ODR di Gedung BPSDM Tak Boleh Dijenguk

77 orang berstatus ODR dan OTG ini dari hasil razia patroli gabungan dalam pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Liputan6.com, Jakarta - Ada sebanyak 51 orang berstatus orang dengan risiko (ODR)  dan orang tanpa gejala (OTG) yang diobservasi di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur dari total 77 orang yang statusnya ODR dan ODP.

Sedangkan sisanya 26 orang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. 77 orang berstatus ODR dan OTG ini dari hasil razia patroli gabungan dalam pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur.

51 orang dengan status ODR dan OTG COVOD-19 ini pun tidak diperkenankan dijenguk keluarganya selama jalani observasi di Gedung BPSDM Jawa Timur di Jalan Balongsari Tama Surabaya.

"Mereka dalam tahapan karantina dan tidak diperbolehkan bertemu anggota keluarga masing-masing,” tutur Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung Paewai, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/5/2020).

Observasi harus dilakukan karena seluruhnya termasuk yang diamankan pada kegiatan razia di area pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Minggu dini hari, 3 Mei 2020.

"Mereka ini termasuk 82 orang yang dirazia di Surabaya, lalu ada lima orang hasil rapid test-nya positif, sehingga 77 orang statusnya ODR dan ODP. Mereka harus dikarantina dua pekan,” tutur dia.

Selama menjalani masa karantina di BPSDM Jawa Timur, sebanyak 51 orang tersebut diwajibkan mengikuti aturan berlaku, seperti jadwal harian, apel pagi, berjemur hingga berolahraga ringan.

Selain itu, Aries menambahkan, seluruhnya hanya boleh menerima pakaian atau kebutuhan pribadi untuk dipergunakan selama masa karantina.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Mendukung

Aries Agung menyampaikan,rata-rata keluarga yang datang membawakan pakaian sangat mendukung program pemerintah tersebut, karena memberikan efek jera agar tidak berada di luar rumah tanpa ada kepentingan jelas.

“Mereka memasrahkan keluarganya ada di di asrama BPSDM untuk dikarantina, sekaligus menjadikan pembelajaran untuk yang lain,” tutur mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim tersebut.

Oleh karena itu, Aries berharap kepada seluruh masyarakat di Jatim, khususnya yang berada di kawasan pemberlakuan PSBB, mengikuti anjuran tidak keluar rumah dan membuat kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.