Sukses

Harga Pangan Turun Sumbang Deflasi Jatim 0,12 Persen pada April 2020

Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan turunnya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat beberapa harga komoditas pangan di Jawa Timur membuat wilayah itu mengalami deflasi sebesar 0,12 persen pada April 2020.

"Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan turunnya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,52 persen dan kelompok transportasi sebesar 1,02 persen," kata Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan, di Surabaya, Senin, 4 Mei 2020.

Beberapa komoditas pangan yang mengalami penurunan harga seperti daging ayam ras, cabai merah, bawang putih, telur ayam ras, cabai rawit, melon, beras, kentang, dan ikan mujair. Selain pangan, jasa angkutan udara juga memberi andil terjadinya deflasi pada April 2020, dilansir dari Antara.

"Pada April 2020 Jawa Timur mengalami deflasi sebesar 0,12 persen. Dari delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur, empat kota mengalami inflasi dan empat kota mengalami deflasi," kata Dadang kepada wartawan.

Deflasi di Jawa Timur ini, kata dia, berbeda dengan kelompok kesehatan yang pada April 2020 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen atau tetap terjadi kenaikan indeks dari 102,84 pada Maret 2020 menjadi 102,90 pada April 2020.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Inflasi Kelompok Kesehatan

Dadang mengatakan, inflasi di bidang kelompok kesehatan karena  saat ini masih mengalami pandemi COVID-19, hal ini sama seperti bulan sebelumnya.

Ia menjelaskan, dari empat subkelompok kesehatan, dua subkelompok mengalami inflasi, satu mengalami deflasi, dan satu subkelompok tidak mengalami perubahan.

Subkelompok yang mengalami inflasi yaitu subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan sebesar 0,15 persen dan subkelompok jasa rawat jalan sebesar 0,03 persen.

Subkelompok yang mengalami deflasi yaitu subkelompok jasa kesehatan lainnya sebesar 0,12 persen. Sedangkan subkelompok jasa rawat inap tidak mengalami perubahan.

Sementara, untuk tingkat inflasi tahun kalender April 2020 sebesar 0,68 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2020 terhadap April 2019) sebesar 1,83 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.