Sukses

PSBB Surabaya Raya Tahap II Mulai Berlaku 12 Mei, Apa Saja Perbedaannya?

Penindakan sanksi lebih tegas dalam pelaksanaan PSBB tahap II di Surabaya Raya.

Liputan6.com, Surabaya - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II di Surabaya Raya yaitu Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo mulai diberlakukan, Selasa, 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020. Kali ini penindakan sanksi lebih tegas dalam pelaksanaan PSBB tahap II di Surabaya Raya.

Penindakan sanksi lebih tegas diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono menuturkan, ada Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan hal-hal yang sifatnya terjadi pelanggaran. SE ini bisa menjadi salah satu pegangan untuk melakukan langkah-langkah yang akan diambil di lapangan. 

"Namun, demikian pasal-pasal yang sudah masuk di sini dan ini menjadi salah satu rujukan oleh kabupaten kota. Itu yang PSBB perpanjangan," ujar Heru, ditulis Selasa (12/5/2020).

Heru mengatakan, ada beberapa hal yang berbeda, pada saat PSBB Surabaya Raya tahap II. Salah satu, sudah tidak diberlakukan lagi jam malam yang seperti sebelumnya. Jadi pengetatan wilayah diberlakukan selama 24 jam. 

"Hal-hal yang sifatnya untuk melakukan tindakan maka akan ada SE Gubernur, yang salah satu isinya adalah pada saat terjadi pelanggaran akan ditahan KTP. Penyitaan KTP ini selama masa PSBB Surabaya Raya tahap kedua," ucap Heru. 

Selanjutnya hal lain yang jadi perhatian, check point. Kemudian kerumunan massa baik pasar dan tempat fasilitas umum. Selain itu, tempat kerja.

"Yang pertama adalah ada perhatian di check point. Kedua di kerumunan massa baik pasar maupun tempat fasilitas umum, dan yang ketiga adalah tempat kerja seperti pabrik," ujar Heru.

"Check point yang dimaksud adalah akan ada evaluasi malam ini dari Kepala Biro Operasional atau Karoops dan Dirlantas akan rapat dengan pak Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran tentang evaluasi penempatan cek poin," ucap Heru. 

Heru menuturkan, tentang tempat kerumunan massa, baik pasar maupun tempat umum dan sebagainya. Dari tiga daerah dua kabupaten dan satu kota, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik yang laksanakan PSBB, sudah melaksanakan arahan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan desain pasar dengan menggunakan social distancing atau jaga jarak sosial. 

"Artinya sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh ibu gubernur, ada pasar ganjil genap atau pasar yang diatur bukanya atau kalau memang memungkinkan akan dibuat pasar di luar lokasi pasar tersebut. Dan ini sudah dilakukan dan sudah disetujui oleh tiga daerah yang saat ini akan memperpanjang masa PSBB Surabaya Raya," ujar Heru. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Tim Gabungan

Heru juga mengungkapkan tentang tempat ibadah. Pihaknya sudah mengundang Kanwil Kemenang Jatim untuk memberikan informasi tentang tempat ibadah. Karena bagaimana pun juga sudah ada surat masuk untuk melonggarkan kembali tempat ibadah. Dikhawatirkan pada saat selesainya PSBB Surabaya Raya tahap II  adalah pada saat pas Lebaran. 

"Dikhawatirkan juga terjadi pelaksanaan salat Idul Fitri, oleh sebab itu untuk pasal mengenai tempat ini maka Kanwil juga meminta waktu untuk dirapatkan kembali tentunya akan kita lakukan koordinasi terkait dengan masalah tempat ibadah," ujar Heru. 

"Namun demikian hari ini dan mulai malam hari ini, Gresik dan Sidoarjo akan  melakukan operasi kembali seperti yang dilakukan beberapa waktu yang lalu di salah satu tempat ibadah dengan melakukan rapid tes dan tentunya yang positif akan dikirim ke tempat yang telah disediakan oleh dua kabupaten tersebut," ia menambahkan.

Selanjutnya, pada pelaksanaan PSBB Surabaya Raya tahap II akan melihat Babinkamtibmas yang didukung oleh pasukan baik dari Yonzipur maupun Marinir. 

"Jadi kembali lagi bahwa konsentrasinya ada di daerah pedesaan maupun RT dan RW akan diadakan sebuah gerakan yang melakukan proteksi terhadap lokasi tersebut untuk mengurangi keluarnya masyarakat baik keluar kota maupun ke dalam kota," ujar Heru. 

Sedangkan yang berada di dalam check point akan dibantu dari pasukan TNI dan diperbanyak lagi dari pasukan Polda Jatim. "Itu yang berhubungan dengan perpanjangan PSBB surabaya Raya," ucap Heru. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.