Sukses

Pemkot Surabaya Gandeng 2 RS Tambah Kapasitas Ruang Isolasi

Sekitar 265 warga Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan cepat COVID-19 menjalani tes swab dan isolasi di sejumlah hotel.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomuniksi dengan dua rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur untuk rencana penambahan kapasitas tempat tidur di ruang isolasi. Dua rumah sakit (RS) itu antara lain RS Husada Utama dan Siloam.

Rencana penambahan kapasitas dari RS Husada Utama sebanyak 240 bed dan RS Siloam 40 bed. "Jadi kita juga minta bantuan untuk pihak rumah sakit agar bisa menambah bed untuk ruang isolasi," ujar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2020).

Selain itu, sekitar 265 warga Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan cepat COVID-19 menjalani tes swab dan isolasi di sejumlah hotel di daerah itu selama 14 hari. "Karena saya ingin itu (COVID-19, red.) segera terputus, maka mereka diisolasi di hotel," ujar dia.

Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, Pemkot Surabaya terus bekerja keras dengan berbagai upaya, salah satunya menggelar tes cepat secara massal di beberapa wilayah di kota itu.

Dari tes cepat itu, lanjut dia, bagi mereka yang hasilnya reaktif maka selanjutnya akan menjalani tes swab dan isolasi di hotel selama 14 hari. "Saat ini kurang lebih ada sekitar 135 warga (ODP) yang ada di hotel dan juga ada 265 warga yang reaktif," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selama Tunggu Tes Swab Harus Jalani Karantina

Namun, Risma menyatakan, hasil reaktif dari tes cepat belum tentu positif COVID-19.

Oleh karena itu, warga yang hasil tes cepat dinyatakan reaktif, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan swab. Hal itu untuk memastikan apakah warga tersebut benar-benar terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak.

"Selama menunggu pemeriksaan dan hasil swab itu, maka dia tetap harus menjalani karatina selama 14 hari. Meski hasil pemeriksaan swabnya nanti negatif," kata wali kota perempuan pertama di Surabaya itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.