Sukses

Khofifah Pastikan Ribuan Pekerja Jatim Pulang dari Bali Dapat Bansos

Ribuan pekerja tersebut sebetulnya bukan kategori ingin mudik tetapi sumber pendapatan mereka sudah terhenti karena pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan 1.729 pekerja asal Jatim yang pulang dari Bali akan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. 

"Kami akan melakukan pendataan dan mereka kami masukan ke dalam warga yang mempunyai hak untuk mendapatkan bansos dari pemprov karena mereka terdampak COVID-19 dari perantauan," ujar Khofifah dalam konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, ditulis Senin, (18/5/2020).

Khofifah menuturkan, ribuan pekerja tersebut sebetulnya bukan kategori ingin mudik tetapi sumber pendapatan mereka sudah terhenti karena pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pekerja tersebut kembali ke daerah asal.

"Yang dari Jawa Timur, saya sudah berkoordinasi dengan pak kadis perhubungan supaya nanti datanya dicocokan dengan dinas kependudukan," ucapnya. 

Khofifah menegaskan, pihaknya akan memasukkan ribuan pekerja tersebut ke dalam formasi penerima bansos, yang bakal dimasukan semula adalah non KTP Jawa Timur. 

"Ini adalah khusus karena sumber income mereka yang sudah terhenti, sementara ini mereka diminta kembali ke daerah asal. Jadi ini kita masukan ke dalam yang terdampak COVID-91 di Jawa Timur ini," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masa Kerja Sudah Habis di Bali, 1.729 Pekerja Kembali ke Jawa Timur

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono mengatakan, gelombang pekerja asal Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) yang sudah tidak ada pekerjaan di Bali, tercatat 5.450 orang yang meninggalkan Bali. 

"Dari angka tersebut, ada sebanyak 1.729 orang adalah pekerja asal Jatim," ujar dia saat mengikuti konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu malam, 17 Mei 2020.

Nyono menyampaikan, ribuan pekerja tersebut sudah tidak punya pekerjaan lagi di Bali dan tidak diberikan bantuan sosial karena mereka tidak ber-KTP Bali. 

"Tidak diberikan jaring pengaman sosial oleh Pemerintah Bali, sehingga dipulangkan ke Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh Pemerintah Provinsi Bali," ucapnya. 

"Sehingga tadi ada sekitar 1.729 melintas di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi," ia menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.