Sukses

3 Syarat Jatim Bisa Melakukan Aktivitas Sosial Ekonomi di Tengah Pandemi Corona

Peta risiko kasus Corona Covid-19 di DKI Jakarta dan Jawa Timur (Jatim) menggambatkan kondisi yang berkebalikan.

Liputan6.com, Surabaya Peta risiko kasus Corona Covid-19 di DKI Jakarta dan Jawa Timur (Jatim) menggambatkan kondisi yang berkebalikan. DKI Jakarta mulai mengalami penurunan angka kasus, sedangkan Jatim justru menunjukkan peningkatan.

“Perlu ada partisipasi penuh dari masyarakat untuk terus menurunkan tren kasus Corona Covid-19 di DKI Jakarta dan mencegah peningkatan kasus di Jatim,” ujar Wiku Adisasmito, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (26/5/2020).

Ia menuturkan, berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terdapat tiga aspek utama untuk menetapkan apakah suatu daerah siap melakukan aktivitas sosial ekonomi di tengah pandemi Corona Covid-19.

Pertama, gambaran epidemiologi. Suatu daerah disebut baik jika terjadi penurunan kasus minimal 50 persen selama dua minggu setelah puncak terakhir, meliputi, jumlah kasus positif, jumlah pasien dirawat, jumlah pasien dalam pengawasan, jumlah orang dalam pemantauan, dan jumlah kasus meninggal.

Kedua, penurunan gambaran epidemiologi diikuti dengan peningkatan surveilans kesehatan masyarakat, yaitu semakin banyak spesimen yang diperiksa oleh laboratorium. Jadi, hasil pemeriksaan positif di laboratorium harus semakin menurun.

Ketiga, aspek pelayanan kesehatan yang meliputi jumlah tempat tidur dan alat pelindung diri yang tersedia dalam menangani pasien Corona Covid-19.

Menurut Wiku, aspek pelayanan kesehatan ini memang belum terkumpul baik sehingga perlu partisipasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.