Sukses

PSBB Tahap III, Ini 6 Potret Penerapan Physical Distancing di Pasar Pegirian Surabaya

Mengikuti aturan PSBB untuk menghindari kerumunan orang, Pasar Pegirian Surabaya terapkan Physical Distancing sejak Kamis, (28/5/2020).

Liputan6.com, Jakarta Guna mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya yang sudah memasuki tahap ke-III, Pasar Pegirian pun terapkan physical distancing sejak Kamis (28/5/2020).

Untuk itu, selama PSBB telah disiapkan petak-petak berukuran 2x2 meter di Jalan Nyamplungan agar pedagang tetap bisa berjualan. Petak yang disiapkan ditandai dengan garis-garis putih, agar ketika aktivitas pasar usai, Jalan Nyamplungan tetap bisa kembali digunakan.

"Ada 84 petak yang sudah siap. Masing-masing petak ditempatkan di dua sisi jalan, sedangkan di bagian tengah (badan jalan) dipakai untuk lalu Lalang pembeli,” kata Kepala Pasar Pegirian Koencoro Jatileksono, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Dengan tersedia 84 petak, pedagang yang berjualan di Jalan Nyamplungan adalah pedagang basah. Misalnya pedagang sayur, ikan dan empon-empon. Para pedagang ini adalah khusus bagi pedagang los yang memiliki stan dengan ukuran 1-1,5 meter.

Kira-kira seperti apakah potret penerapan physical distancing di Pasar Pegirian, Surabaya selama PSBB? Berikut ulasan selengkapnya oleh Liputan6.com, Selasa (2/6/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Sejak Kamis (28/5/2020), Pasar Pegirian, Surabaya telah resmi terapkan Physical Distancing.

3 dari 7 halaman

2. Disiapkan petak berukuran 2x2 meter untuk pengganti los agar para pedagang bisa melanjutkan aktivitas.

4 dari 7 halaman

3. Petak tersebut ada sebanyak 84, terletak di ruas Jalan Nyamplungan.

5 dari 7 halaman

4. Selama Jalan Nyamplungan digunakan, akan diterapkan sistem buka tutup untuk pengalihan arus lalu lintas.

6 dari 7 halaman

5. Tak semua pedagang berjualan di petak, sebagian masih berjualan di dalam los pasar.

7 dari 7 halaman

6. Penerapan physical distancing ini diterapkan dilakukan hingga PSBB usai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini