Sukses

Dinas Pendidikan Jatim Rancang Skema Pembelajaran Saat New Normal

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan, pendidikan di Jatim khususnya SMA/SMK akan tetap mengikuti kalender pendidikan dengan tahun ajaran baru yang dimulai 13 Juli 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi Jatim saat ini merancang skema pembelajaran pada tahun ajaran 2020-2021 yang menyesuaikan tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan, pendidikan di Jatim khususnya SMA/SMK akan tetap mengikuti kalender pendidikan dengan tahun ajaran baru yang dimulai 13 Juli 2020.

"Model pembelajaran akan kami lihat perkembangan COVID-19. Jika bulan Juni sudah ada penurunan signifikan, ada kemungkinan penerapan skenario pembelajaran di kelas," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 7 Juni 2020.

Namun, pembelajaran ini tidak sepenuhnya sama seperti sebelum terjadi pandemi. Misalnya, dengan sistem shift yang membagi sebagian siswa mengikuti proses pembelajaran di kelas selama seminggu, sisanya secara daring, dan sebaliknya pada minggu selanjutnya.

"Jadi, ada pembelajaran pertemuan, ada pembelajaran daring. Pembelajaran di sekolah juga akan menerapkan jaga jarak bangku dan aktivitas antarsiswa, termasuk juga membuat protokol kesehatan untuk guru," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melihat Perkembangan COVID-19

Wahid menambahkan guru tidak boleh memberikan kertas kepada siswa. Olahraga yang melibatkan kontak fisik, baik kontak langsung maupun tidak langsung juga tidak diperkenankan. Contohnya, olahraga voli yang kontaknya erat terjadi dengan bola tidak boleh dilakukan.

Selain itu, protokol kesehatan di sekolah pada prinsipnya tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah ada, yakni dengan jaga jarak, selalu memakai masker, dan rajin mencuci tangan.

"Penerapan mekanisme ini akan ditentukan dengan melihat perkembangan COVID-19.  Gubernur Jatim juga sudah mengeluarkan surat setelah Lebaran ada libur sampai 1 Juni. Ini 2 juni mulai melakukan proses belajar dan karena kondisi saat ini masih tetap belajar dari rumah. Sampai ada kebijakan lebih lanjut," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.