Sukses

PMI Surabaya Siap Layani Donor Plasma Konvalesen, Cek Syaratnya

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya, dr Budi Arifah mengatakan, ada sejumlah persyaratan ketat yang diwajibkan bagi masyarakat sebelum melakukan donor plasma konvalesen.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk melakukan donor plasma konvalesen ada sejumlah syarat yang diwajibkan bagi masyarakat. PMI Surabaya pun mempersiapkan diri untuk melayani masyarakat terkait donor plasma konvalesen.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya, dr Budi Arifah mengatakan, ada sejumlah persyaratan ketat yang diwajibkan bagi masyarakat sebelum melakukan donor plasma konvalesen.

"Persyaratan yang wajib dipatuhi di antaranya laki-laki, usia 17 tahun sampai dengan 60 tahun. Berat badan minimal 55 kilogram, menunjukkan surat hasil laboratorium PCR dan swab yang menyatakan dua kali negatif," ujar Budi, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/6/2020).

Persyaratan di atas, lanjut Budi, masih ditambah beberapa persyaratan lagi yang dikeluarkan oleh rumah sakit dan dilanjutkan cek list lengkap sesuai standar donor oleh UDD PMI Surabaya.

"Jika persyaratan wajib sudah dipenuhi, kemudian pengecekan standar donor di UDD PMI Surabaya sudah lengkap, pihak PMI Surabaya melakukan langkah donor plasma kepada orang yang bersangkutan. Seperti itu langkahnya," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PMI Surabaya Sudah Bersiap Diri

Wakil Ketua I PMI Kota Surabaya, Tri Siswanto menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk memberikan layanan bagi masyarakat terkait donor plasma konvalesen yang dibutuhkan rumah sakit di Surabaya.

"Kami dalam hal ini menunggu informasi dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya maupun provinsi untuk mendapatkan data masyarakat yang ingin donor plasma. Intinya mulai hari ini PMI Surabaya siap melaksanakan donor plasma," kata dia.

Tri mengatakan, mengenai donor plasma konvalesen dalam kaitannya dengan kebutuhan bagi pasien COVID-19, pihaknya menunggu informasi dari dinkes atau langsung melakukan pemeriksaan pada masyarakat yang mendonorkan plasma darahnya.

"Kalau data dari Dinkes Surabaya maupun provinsi, nantinya kami akan menghubungi pasien sesuai data yang ada. Sedangkan jika masyarakat datang sendiri, maka tetap akan dilakukan pengecekan ulang berdasarkan data yang kami terima dari rumah sakit, atau dinas kesehatan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.