Sukses

Polisi Bakal Lakukan Langkah Hukum Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Pasien COVID-19

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dengan mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Polda Jatim) akan melakukan langkah hukum dengan mengedepankan preventif terkait para pengemudi ojek online yang menggelar aksi solidaritas untuk membawa paksa jenazah rekannya DAW dari rumah sakit.

Driver ojol DAW ini tutup usia pada Minggu, 7 Juni 2020 di RSUD dr Soetomo Surabaya, dan terbaru hasil tes COVID-19 terkonfirmasi positif. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dengan mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

"Langkah-langkah penegakan hukum kita lakukan, tapi dengan mengedepankan preventif yaitu edukasi. Sekali lagi, kami, Polda Jawa Timur dalam Gugus Tugas tidak bosan dan tidak lelah memberikan edukasi kepada ojol," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Selain langkah hukum, Polda Jatim juga mempelajari aspek sosiologis yang mengedepankan 3T yakni testing, tracing hingga treatment pada pengemudi ojek daring hingga keluarga yang memakamkan tanpa protokol COVID-19.

"Kami akan lakukan langkah hukum, Kapolda Jawa Timur menyampaikan kita harus melakukan penegakan hukum tapi secara solutif dan humanis. Tapi kami juga mempelajari aspek sosiologisnya, bagaimana solusinya dan tentu harus memberikan edukasi ke masyarakat," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya 3T

Untuk upaya 3T yang dilakukan, Truno akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jatim. Hal ini penting agar para rekan pengemudi daring dan keluarga yang tertular bisa diidentifikasi dan dilakukan treatment agar tidak menular.

"Itu ada orang dalam risiko (ODR) tentunya kita harus melakukan testing. Setelah ada hasilnya ternyata reaktif dan harus swab. Kemudian yang kedua kita tracing pada rekan pengemudi daring atau pihak keluarga yang ikut memakamkan. Setelah itu dilakukan treatment apabila hasilnya positif, itu tugasnya pemerintah daerah dibantu Polri," ujar Truno.

Perwira dengan tiga melati emas itu mengakui di Indonesia memang ada sebuah tradisi untuk memberi penghormatan terakhir pada rekan atau keluarga yang meninggal. Namun, di masa transisi menuju normal baru ini, dia menyarankan ada protokol kesehatan yang wajib dilakukan.

"Di sini sekarang sudah masa transisi untuk ke normal baru, ini ada protokol kesehatan, ini terus kami edukasi. Jadi sesuatu yang tidak biasa sekarang harus dibiasakan," ujar dia.

Selain itu, dia berpesan pada masyarakat untuk menyesuaikan diri dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19 di masa transisi menuju normal baru ini.

"Vaksinnya belum ditemukan. Kita memasuki masa transisi menuju normal baru. Nah ini sekarang ada protokol kesehatan yang memang tidak terbiasa menjadi normal nantinya adalah tetap disiplin pada protokol dan ikuti imbauan pemerintah," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.