Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Langkah Hukum terhadap Penjemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19

Berikut sejumlah berita kriminal selama sepekan yang terjadi di Surabaya, dan daerah lain di Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, sejumlah kasus diungkap oleh polisi di Jawa Timur. Pada pekan ini, salah satu menarik perhatian mengenai penjemputan paksa jenazah pasien positif COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur.

Aksi  penjemputan paksa jenazah pasien positif COVID-19 terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Salah satunya penjemputan paksa jenazah pasien positif COVID-19 di RS Paru Karang Tembok, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.

Penyidikan itu dilakukan pascaada kejadian puluhan keluarga membawa paksa pulang jenazah sang ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, kejadian 5 Juni 2020 di RS Paru Surabaya, wilayah Polres Tanjung Perak Surabaya, videonya viral, dan benar.

"Untuk langkah-langkah, sebenarnya begini, kita sudah melakukan upaya preemptive dan juga preventif, dan penegakan hukum adalah hal yang paling akhir," kata dia, Rabu, 10 Juni 2020.

Selain itu, ada juga rekan pengemudi ojek online (ojol) yang menjemput jenazah yang juga pengemudi ojek online di RSUR dr Soetomo. Baru-baru ini ternyata hasil tes COVID-19, pengemudi ojek online DAW terkonfirmasi positif. DAW alami kecelakaan karena dijambret. Ia sempat dirawat dan meninggal pada Minggu, 7 Juni 2020. Sebelumnya DAW pun dites COVID-19, dan hasilnya terkonfirmasi positif.

"Langkah-langkah penegakan hukum kita lakukan, tapi dengan mengedepankan preventif yaitu edukasi. Sekali lagi, kami, Polda Jawa Timur dalam Gugus Tugas tidak bosan dan tidak lelah memberikan edukasi kepada ojol," tutur dia.

Berikut sejumlah berita terutama kriminal yang terjadi pada pekan ini di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur seperti dirangkum pada Minggu, 14 Juni 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

Polda Jatim Ringkus Pengedar Narkoba di Kediri

Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AK di Kediri yang akan melakukan transaksi di tengah pandemi COVID-19.

"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 50,79 gram yang disimpan di bungkus rokok dan 11 plastik klip sabu-sabu seberat 78,84 gram," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, 10 Juni 2020, seperti dikutip dari Antara.

Cornelis mengatakan, yang bersangkutan diringkus di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat. 

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 10 halaman

3 Daerah di Jatim dengan Kasus Peredaran Narkoba Terbesar

Peredaran narkoba di Jatim tetap tinggi sekalipun wilayah itu sedang dilanda pandemi corona. Ada tiga daerah yang diwaspadai dengan kasus peredaran narkoba terbesar, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Pulau Madura.

“Selama Maret sampai Juni tidak mengalami penurunan, sehingga kami melakukan penindakan,” Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat, 12 Juni 2020.

Selama Maret ada 73 kasus, April 72 kasus, dan Mei 75 kasus narkoba yang ditangani. Sementara awal Juni tercatat ada 28 kasus.

Berita selengkapnya baca di sini

4 dari 10 halaman

Polda Jatim Sebut Kasus Narkoba Tak Turun di Tengah Pandemi Corona COVID-19

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim beserta jajaran mengungkap 28 kasus peredaran narkoba selama Juni 2020.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak menyampaikan, di tengah wabah COVID-19, Polisi tidak boleh lengah terhadap peredaran narkoba.

"Selama Maret sampai Juni tidak ada mengalami penurunan. Tetap sama. Oleh karena itu kami melakukan kegiatan penindakan. Total per bulan 73 kasus, April 72 kasus, Mei 75 kasus. Awal Juni semakin meningkat 28 kasus," tutur dia, Jumat, 12 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

5 dari 10 halaman

Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka Pembawa Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di RS Paru Surabaya

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran membenarkan tentang anggotanya yang telah menangkap empat tersangka pembawa paksa jenazah COVID-19 di Rumah Sakit (RS) Paru Karang Tembok, Kecamatan Semampir, Surabaya. 

Fadil menyampaikan, dari pemanggilan saksi dari RS Paru Surabaya yang sudah dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2020 , Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menetapkan empat tersangka. 

"Iya benar Polda Jatim sudah menahan dan menetapkan empat tersangka atas kejadian tersebut. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas Polri dari sisi hukum yang terjadi," ujarnya, Jumat, 12 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

6 dari 10 halaman

Polisi di Surabaya Tangkap Pelaku Jambret Pengemudi Ojol yang Meninggal

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku penjambretan pengemudi ojek online (Ojol) DAW (39) warga Surabaya, yang meninggal  dan terkonfirmasi positif COVID-19. 

Korban dijambret oleh pelaku ketika sedang mencari penumpang di Jalan Darmo Harapan, Kamis 4 Juni 2020. Pelaku diketahui berinisial ZA (19) warga Surabaya. Ia ditangkap usai menjambret untuk kesekian kalinya.

"Pelaku Z ditangkap saat melakukan aksi penjambretan di Raya Sukomanunggal, Senin malam, 8 Juni 2020 dengan korban bernama Masita," ujar Hadi, Kamis, 11 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

7 dari 10 halaman

Polisi Periksa Saksi soal Pengambilan Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di RS Paru Surabaya

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) bersama Polres Tanjung Perak Surabaya memeriksa saksi di Rumah Sakit (RS) Paru Karang Tembok, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.

Penyidikan tersebut dilakukan pascaada kejadian puluhan keluarga membawa paksa pulang jenazah sang ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, kejadian 5 Juni 2020 di RS Paru Surabaya, wilayah Polres Tanjung Perak Surabaya, videonya viral, dan benar.

Berita selengkapnya baca di sini

8 dari 10 halaman

Polisi Bakal Lakukan Langkah Hukum Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Pasien COVID-19

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Polda Jatim) akan melakukan langkah hukum dengan mengedepankan preventif terkait para pengemudi ojek online yang menggelar aksi solidaritas untuk membawa paksa jenazah rekannya DAW dari rumah sakit.

Driver ojol DAW ini tutup usia pada Minggu, 7 Juni 2020 di RSUD dr Soetomo Surabaya, dan terbaru hasil tes COVID-19 terkonfirmasi positif. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dengan mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

Berita selengkapnya baca di sini

9 dari 10 halaman

VIDEO:Mayat Perempuan Ditutup Jerami di Kandang Sapi Gegerkan Warga Ngawi

Ada penemuan mayat perempuan menggegerkan warga Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi. Mayat tersebut tertutup jerami kering di belakang rumah warga.

Jenazah tersebut, kata Samuji, telah dibawa Tim Identifikasi Polres Ngawi ke RSUD dr Soeroto untuk dilakukan otopsi. Polsek belum berani menyimpulkan karena telah ditangani Polres Ngawi. Namun dugaan sementara jenazah tersebut adalah korban pembunuhan.

Berita selengkapnya baca di sini

10 dari 10 halaman

VIDEO: Dua Kakek Berkelahi Bermula dari Adu Mulut, Satu Orang Tewas

Pembunuhan terjadi di daerah pesisir utara Kabupaten Tuban, Jumat pagi. Seorang kakek (68) berinisial HTJ   tewas bersimbah darah setelah terlibat perkelahian dengan M (68) tetangganya sendiri. Berikut diberitakan pada Liputan6, 6 Juni 2020.

Peristiwa ini bermula saat korban bertemu pelaku yang hendak pulang usai mencari rumput, korban sempat meledek pelaku, hingga akhirnya terlibat perkelahian. Korban kemudian memukul pelaku menggunakan kayu, dan dibalas pelaku yang membacok korban menggunakan sabit.

Berita selengkapnya baca di sini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.