Sukses

Pemkot Surabaya Buka Data Alamat Pasien COVID-19, Ini Alasannya

Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser memastikan, pembuatan peta alamat pasien Covid-19 itu sudah mempertimbangkan psikologis warga.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah membuat Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di hampir seluruh RW di Kota Surabaya, kini pemkot membuka data alamat pasien COVID-19 dalam bentuk peta. Tujuannya tentu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi pandemi ini.

Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya M. Fikser memastikan, pembuatan peta alamat pasien Covid-19 itu sudah mempertimbangkan psikologis warga. Kini, warga lebih tenang dan tidak gampang panik dengan kabar ada pasien positif di lingkungannya.

"Beda dengan dulu di awal-awal ada kasus. Kalau dulu kita buka petanya seperti ini, bisa panik semua warga dan tentu psikologisnya akan terganggu, sehingga bisa menurunkan imun juga,” kata Fikser di kantornya, Rabu (17/6/2020).

Fikser mengatakan, data dalam peta itu hanya menunjukkan alamat jalan atau gang pasien positif COVID-19. Namun, untuk nama dan alamat detail rumah pasien itu tidak dijabarkan dalam peta tersebut.

"Data alamat detailnya itu kami sudah berikan kepada Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo, pihak kelurahan dan pihak puskesmas. Tujuannya tentu untuk bersama-sama melindungi warga yang positif itu, bukan lagi mengucilkan mereka,” kata dia

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Empat Kode

Peraih penghargaan Informan Ahli dari Dewan Pers ini juga memastikan dalam peta sebaran Covid-19 di Kota Surabaya itu muncul empat kode warga. Warna merah menunjukkan ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, warna hijau muda menunjukkan tidak ada pasien terkonfirmasi pasien positif Covid-19, warna hijau tua menunjukkan bahwa pernah ada pasien konfirmasi Covid-19 namun sudah sembuh atau meninggal.

"Sedangkan warna biru menunjukkan bahwa di wilayah tersebut sudah dilakukan rapid tes dan tes swab massal," ujar dia.

Dengan adanya peta sebaran ini, diharapkan warga lebih meningkatkan partisipasinya dalam melindungi warga lainnya. Bahkan, diharapkan pula bisa lebih meningkatkan kehati-hatiannya dalam menjalankan aktivitasnya.

Sebab, Fikser sangat sadar persoalan pandemi COVID-19 ini bukan hanya persoalan pemerintah yang harus menyelesaikannya, tapi juga butuh partisipasi dan kerjasama yang baik dari warga Kota Surabaya.

"Pemkot tidak bisa sendiri mengatasi ini, tapi kita harus bergandeng tangan memerangi pandemi ini,” tegasnya.

Fikser juga menjelaskan bahwa dengan dibukanya data sebaran pasien positif ini, para pelaku ojek online juga bisa meningkatkan kehati-hatiannya. Bahkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak ojek online untuk ikut memperhatikan peta sebaran ini.

"Para driver ojek online ini bisa lebih hati-hati ketika harus mengantarkan orang atau barang ke gang-gang yang ada tanda merahnya itu," kata dia.

Kepala Diskominfo ini juga memastikan, data yang terdapat di peta sebaran itu akan terus diperbaharui secara berkala. Sebab, hingga saat ini terus dilakukan rapid tes dan tes swab massal dan banyak pula yang sudah sembuh.

"Jadi, pasti datanya terus update, apalagi tren kesembuhan terus meningkat setiap harinya,” kata dia.

3 dari 3 halaman

Saling Melindungi

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB dan Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan dengan dibukanya peta sebaran pasien Covid-19 ini, warga akan saling melindungi antara warga yang satu dengan yang lainnya. Tentunya, ini juga akan sangat mendukung kinerja satgas-satgas dari Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.

"Ini juga sejalan dengan hakekat atau filosofi dari Perwali nomor 28 tahun 2020, dimana Ibu Wali Kota ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Irvan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.