Sukses

Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polisi Kediri Berikan Layanan SIM Gratis

Sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, ada 12 warga yang mendapatkan program ini, terdiri dari tujuh orang pemohon baru dan lima orang lainnya perpanjangan SIM.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan fasilitas pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada warga baik yang perpanjangan maupun yang pengajuan baru guna memperingati Hari Bhayangkara ke-74 di era normal baru pandemi COVID-19.

"Salah satu kegiatan yang kami laksanakan memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli. Pelayanan khusus yang kami berikan ke masyarakat terkait dengan pembuatan SIM gratis, kemudian perpanjangan SIM gratis. Artinya tidak dibebankan ke warga, tetapi ada sponsor yang memberikan bantuan," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Senin, 22 Juni 2020.

Sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, ada 12 warga yang mendapatkan program ini, terdiri dari tujuh orang pemohon baru dan lima orang lainnya perpanjangan SIM. Mereka yang ikut pengajuan SIM baru juga sudah melewati proses seleksi sesuai dengan aturan, dilansir dari Antara

"Ada tes teori, praktik dan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, artinya tahapan yang harus dilalui pemohon SIM telah dilaksanakan. Untuk pembayaran baik perpanjangan SIM maupun SIM baru oleh sponsor," kata dia.

Kapolresta berharap dengan kegiatan ini selain memperingati Hari Bhayangkara ke-74, juga sebagai bagian dari pelayanan khusus guna memberikan edukasi agar masyarakat tertib berlalu lintas.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patuhi Protokol Kesehatan

Pelayanan untuk pengajuan SIM di Polresta Kediri juga berjalan seperti hari biasa. Warga yang hendak mengajukan harus melengkapi dengan berbagai macam berkas dan setelah lengkap baru diajukan ke petugas terkait Satlantas Polresta Kediri.

Warga yang hendak mengajukan juga harus mematuhi protokol kesehatan di era normal baru demi mencegah penyebaran COVID-19. Warga harus memakai masker dan mencuci tangan saat hendak ke masuk ruangan untuk mengajukan SIM baru.

Petugas pun saat memberikan pelayanan juga mengenakan alat pelindung diri (APD) dengan lengkap. Selain mengenakan masker, petugas juga mengenakan face shield.

Proses untuk pembuatan SIM juga tetap. Setelah semua berkas lengkap, warga tinggal menunggu beberapa waktu sebelum SIM jadi dan setelahnya langsung diberikan.

Sapta Hadi Surasa, salah seorang yang mendapatkan layanan SIM gratis tersebut mengaku senang. Ia dengan adiknya ternyata mendapatkan SIM gratis tersebut.

"Saya dan adik dan kebetulan punya SIM untuk diperpanjang. Program ini sangat bagus dan harapannya agar polisi jadi lebih baik, berani," kata Sapta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.