Sukses

Jurus 3 Universitas di Surabaya Bantu Mahasiswa Saat Pandemi COVID-19

Sejumlah universitas di Surabaya memberikan keringanan UKT sebagai dampak pandemi Corona COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur mengeluarkan kebijakan keringanan uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa saat masa pandemi COVID-19.

Salah satu Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Wakil Rektor III Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus menuturkan, Unesa memberikan keringanan UKT sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa melalui keputusan Rektor Unesa yang tertuang dalam surat edaran.

"Mahasiswa cukup melakukan pengajuan berkas. Jika sesuai dengan kondisinya, mahasiswa akan diberikan penyesuaian pembayaran sesuai dengan kemampuan sosial ekonomi orang tua. Jadi, kami tidak mematok besarannya berapa dan bukan semacam pengurangan diskon," ujar Agus, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/6/2020).

Kebijakan tersebut juga berlaku bagi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang sedang menjalani program skripsi di semester sebelumnya, tetapi belum lulus karena terdampak COVID-19 sehingga pada semester depan pengambilan program skripsi akan dibebaskan dari UKT.    

"Jadi, memang harus mengajukan berkas sesuai dengan kondisi ekonominya, baru akan divalidasi oleh kampus, karena kami tidak tahu mana mahasiswa yang terdampak dan tidak. Jadi. kami menyiapkan tim survei untuk ini," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

UPN Jatim

Kebijakan itu juga dilakukan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur yang memberikan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa sebagai dampak pandemi COVID-19.

Rektor UPN Veteran Jatim Prof Akhmad Fauzi menuturkan, pada semester ini telah ada 373 orang mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT.

"Sebelum ada pandemi kami sudah memberikan keringanan UKT. Jangan sampai mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliah karena kesulitan bayar UKT," kata dia.

Akhmad Fauzi menambahkan, peningkatan pengajuan keringanan UKT mencapai 50 persen. Padahal rata-rata setiap tahun pengajuan keringanan UKT sekitar 400 sampai 500 orang mahasiswa.

"Keringanan beragam, ada yang peninjauan atau penurunan golongan UKT, ada juga yang mengajukan penundaan pembayaran," tuturnya.

Pada 2020, sebagian besar mahasiswa mengajukan peninjauan golongan UKT sehingga UPN Veteran Jatim sedang melakukan verifikasi dan validasi data mahasiswa.

 

3 dari 3 halaman

Universitas Kristen Petra Surabaya

Sementara itu, Universitas Kristen Petra Surabaya meluncurkan program Beasiswa peduli COVID-19 bagi mahasiswa yang terdampak pandemi. 

Kepala Humas dan Informasi Studi UK Petra Surabaya Prayonne Adi mengatakan, selama masa pandemi COVID-19, pihaknya memberi kesempatan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan Beasiswa Peduli COVID-19 berupa potongan Uang Pendaftaran Rencana Studi atau biaya SKS hingga maksimal 100 persen.

Beasiswa ini diberikan secara selektif bagi mahasiswa yang membutuhkan.  "Jadi, mahasiswa yang secara ekonomi mampu, mereka bisa menolong rekan-rekan sesama mahasiswa yang mungkin secara ekonomi belum seberuntung yang lain selama masa pandemi ini," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.