Sukses

Tarif Pelayaran ke Pulau Bawean Gresik Diturunkan

Anggota DPRD Gresik menyatakan, penurunan tarif pelayaran kapal ke Pulau Bawean oleh operator pelayaran setelah ada mediasi anggota dewan bersama Pemkab Gresik dan pihak pelayaran.

Liputan6.com, Jakarta - Tarif pelayaran ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur maksimal naik 30 persen. Tarif pelayaran ini turun usai mendapat banyak keluhan dari masyarakat karena tarif yang diberlakukan sangat memberatkan.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa menuturkan, penurunan tarif pelayaran kapal ke Pulau Bawean oleh operator pelayaran setelah ada mediasi anggota dewan bersama Pemkab Gresik dan pihak pelayaran.

"Mediasi kami lakukan terkait harga tiket kapal yang dirasa sangat tinggi serta keluhan masyarakat Bawean di masa transisi normal baru ini. Kami berharap operator kapal menetapkan harga riket sewajarnya, yaitu maksimal naik 30 persen," kata politikus anggota Komisi II DPRD Gresik, seperti dikutip dari Antara, Rabu, (24/6/2020).

Moda transportasi pelayaran kapal yang melayani rute Gresik-Pulau Bawean kembali beroperasi setelah terhenti beberapa pekan akibat pandemi COVID-19.

Menurut Musa, dengan kenaikan 30 persen, tarif tiket kapal kelas eksekutif ke Pulau Bawean yang awalnya Rp140 ribu hanya naik menjadi Rp182 ribu per orang, lebih murah dari sebelumnya yang naiknya mencapai Rp220 ribu per orang.

“Kalau 30 persen berarti kenaikannya hanya Rp42 ribu sehingga untuk eksekutif menjadi Rp182.000 plus asuransi Rp2.500. Jadi, totalnya Rp184.500 dan dibulatkan Rp185 ribu," ujar dia.

Kepala Cabang Express Bahari Gresik, Revan Syah Putra selaku operator kapal mengaku hanya pasrah dengan aturan kenaikan itu, sebab dengan pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas angkut, kenaikan 30 persen belum mampu menutupi biaya operasional.

"Kami manut (menurut) saja. Mau tidak mau harus melakukan penghitungan ulang. Biaya operasional pasti sangat sedikit," kata Revan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Dinas Perhubungan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Nanang Setiawan menyetujui usulan anggota DPRD asal Pulau Bawean itu terkait batasan kenaikan harga tiket kapal kelas eksekutif maksimal 30 persen.

Namun, dia meminta juga harus ada penyeimbang terkait jumlah penumpang kapal yang sebelumnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas angkut agar jumlahnya bisa lebih banyak, khususnya rute Bawean-Gresik.

“Untuk Bawean jika sudah ditetapkan masuk zona hijau, maka batasan untuk penumpang yang akan layar (Bawean-Gresik) bisa 85 persen,” ujar dia.

Sejumlah warga Pulau Bawean sebelumnya mengadu ke anggota DPRD Gresik terkait tingginya tarif kapal pelayaran rute Gresik-Bawean sehingga sangat memberatkan di masa normal baru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.