Sukses

Wali Kota Madiun Harap Warga Pertahankan Status Zona Hijau COVID-19

Zona hijau merupakan prestasi yang patut dibanggakan. Namun, dibaliknya juga ada tanggung jawab besar untuk dapat mempertahankannya.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Madiun Maidi meminta warganya berperan aktif dalam mempertahankan status zona hijau atau tidak terdampak penyebaran COVID-19 dengan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kota Pendekar Madiun merupakan satu-satunya daerah di Jatim yang berstatus zona hijau atau tidak terdampak penyebaran COVID-19. Zona ini harus dipertahankan dengan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Maidi di Madiun, Rabu, 24 Juni 2020.

Menurut dia, zona hijau tersebut merupakan prestasi yang patut dibanggakan. Namun, dibaliknya juga ada tanggung jawab besar untuk dapat mempertahankannya.

"Jangan sampai capaian ini justru membuat masyarakat lengah. Sebaliknya, masyarakat dituntut untuk tetap berhati-hati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada untuk mempertahankannya," kata dia, dilansir dari Antara.

Lanjutnya, tatanan normal baru bukan kembali ke kebiasaan lama, tetapi hidup dengan kebiasaan baru yang lebih bersih dan sehat.

Maidi menyatakan, saat ini Pemkot Madiun telah membuat konsep penerapan protokol kesehatan COVID-19 di tujuh sektor yang menjadi prioritas di masa pandemi.

Tujuh sektor itu, antara lain, sektor pariwisata, sektor hotel, kafe, dan restoran, sektor transportasi umum, sektor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), sektor pasar modern, dan sektor pasar tradisional, ia juga meminta warga Kota Madiun semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi Terus Berlangsung

Pemkot juga terus berupaya melakukan pencegahan, sosialisasi dan imbauan terus dilakukan, bahkan tim diminta semakin intens berkeliling mengingatkan masyarakat terutama saat kegiatan yang berpotensi mendatangkan massa. Mobil penyemprot juga diterjunkan sebelum dan sesudah kegiatan yang memunculkan kerumunan massa.

Pemkot Madiun juga sudah melakukan tes cepat atau rapid test yang terukur pada lebih dari 3.000 orang mulai, kepala sekolah dan guru BK, tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, anggota DPRD, wartawan, dan lain sebagainya.

"Kedisiplinan masyarakat penting dalam penanganan COVID-19. Saya berharap kedisiplinan terus ditingkatkan," ungkapnya.

Seperti diketahui, dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur, saat ini hanya Kota Madiun yang mendapatkan status zona hijau atau tidak terdampak penyebaran COVID-19.

Sedangkan, tujuh daerah masih dinyatakan berisiko tinggi yakni, Jombang, Sidoarjo, Surabaya, Situbondo, Kabupaten Pasuruan, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto. Selain itu, 15 daerah masih berstatus risiko sedang dan 15 lainnya berstatus risiko rendah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.