Sukses

Unair Surabaya Beri Insentif bagi Dokter PPDS Tangani COVID-19

Kebijakan insentif pemotongan UKT bagi dokter PPDS itu segera diatur dalam Surat Keputusan Rektor.

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya memberikan sejumlah insentif kepada dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ikut menangani COVID-19. Salah satu insentif diberikan yaitu berupa potongan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar 50 persen kepada dokter PPDS.

"Jadi selama pandemi ini, UKT PPDS kami beri insentif 50 persen. Mereka tinggal bayar sisanya 50 persen," ujar Rektor Unair Prof Mohammad Nasih, di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/6/2020).

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair ini mengatakan, kebijakan insentif pemotongan UKT bagi dokter PPDS itu segera diatur dalam Surat Keputusan Rektor bersamaan berbagai kebijakan keringanan UKT yang biasa diajukan tiap tahun oleh mahasiswa.

Selain memberikan keringanan UKT pada dokter PPDS, Unair memberikan kelonggaran cuti selama masa pandemi COVID-19.

Cuti yang diambil dokter PPDS dalam masa pandemi COVID-19 ini tidak akan dihitung secara akademik maupun administrasi, sehingga tidak memotong batas cuti yang diperbolehkan untuk PPDS.

"PPDS yang mempunyai persoalan kesehatan, artinya komorbid, kami anjurkan mengambil cuti tanpa harus membayar. Tidak ada masalah FK (Fakultas Kedokteran) dan rektor. Kalau punya komorbid dan risiko tinggi," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Punya Komorbid Dianjurkan Cuti

Dengan kebijakan tersebut, para dokter PPDS tetap bisa lulus dengan masa studi yang normal. Karena cuti yang diambil tidak akan dihitung.

"Kalau cuti, mereka kehilangan kesempatan bisa terlibat di kegiatan untuk melatih kompetensi dan lainnya. Tetapi kami ingin mereka yang terlibat di rumah sakit yang benar fit dan sehat. Mereka yang punya komorbid dianjurkan cuti  karena risikonya tinggi," tutur dia.

Nasih menuturkan, insentif dan kebijakan khusus yang diberikan pada dokter PPDS karena dokter harus memberikan kepedulian bangsa dengan menangani COVID-19.

"Tapi mereka juga harus menjaga keselamatan bagi dirinya dengan pengaturan beban yang disesuaikan dengan kemampuannya," kata Nasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.