Sukses

KPU Surabaya Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada ke Pusat, Ada Apa?

Penambahan anggaran pilkada di tengah pandemi COVID-19 ujungnya adalah menyelamatkan warga Surabaya dari potensi terinfeksi COVID-19 karena pilkada digelar pada masa pandemi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyikapi penolakan pengajuan tambahan anggaran Pilkada 2020 senilai Rp12 miliar untuk kebutuhan alat pelindung diri oleh pemerintah kota setempat.

"Pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 12 miliar ditolak oleh pemkot dari sumber APBD," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya sudah mengalihkan pengajuan tambahan anggaran Pilkada 2020 ke KPU RI. "Mudah-mudahan bisa disetujui dari sumber APBN," kata Nur Syamsi, dilansir dari Antara.

Terkait dengan persiapan, tahapan, instrumen SDM-nya dan anggaran dalam pilkada, Nur Syamsi mengatakan bahwa pihaknya sejak 15 Juni 2020 melakukan tahapan lanjutan dalam rangka menyiapkan dan mengonsolidasi seluruh tahapan dan SDM.

Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, penolakan pengajuan anggaran Pilkada 2020 merupakan bukti ketidakseriusan Pemkot Surabaya mendukung KPU dalam pilkada.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Penolakan

Di antara alasan mengapa Pemerintah Kota Surabaya menolak anggaran tersebut karena terjadi kemungkinan salah tafsir pada salah satu pasal.

"Ditolaknya karena satu tafsir dalam pasal yang mungkin saja tidak dibaca secara utuh oleh pemkot. Padahal, peraturan itu bersifat antara pasal satu dengan yang lain saling berkaitan, tidak bisa ditafsirkan satu pasal tidak memperbolehkan," ujarnya.

Menurut dia, penambahan anggaran pilkada di tengah pandemi COVID-19 ujungnya adalah menyelamatkan warga Surabaya dari potensi terinfeksi COVID-19 karena pilkada digelar pada masa pandemi.

"Maka, APD menjadi kewajiban yang harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu. Kami menyesalkan sikap pemkot tiba-tiba memutuskan penambahan anggaran itu," ujar dia.

Dengan kekuatan APBD Surabaya sebesar Rp10 triliun, kata Arif, pemkot setempat cukup mampu menyediakan tambahan anggaran kepada warganya yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.