Sukses

Pakar Kesehatan Masyarakat Unair Dorong Sanksi Tegas untuk Disiplin Protokol Kesehatan

Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Dr Windhu Purnomo menuturkan, tes COVID-19 masif harus tetap dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Dr Windhu Purnomo menilai, perlu penerapan sanksi tegas sehingga masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. Hal ini untuk menekan kasus positif Corona COVID-19 di Jawa Timur.

Apalagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk menekan penyebaran COVID-19 dalam dua minggu di Jawa Timur (Jatim).

“Menurut saya yang dikerjakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan warga. Ada tantangan dua minggu harus turun. Harus secara membuat aturan dengan punishment,” ujar Windhu saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Sabtu (27/6/2020).

Ia menuturkan, bisa saja menggunakan peraturan gubernur, peraturan wali kota dan peraturan bupati yang sudah ada tetapi diamendemen dengan menambahkan sanksi tegas. Misalkan ada penerapan denda sehingga membuat warga berpikir ulang untuk melanggar protokol kesehatan. Anjuran protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Di dalam aturan bisa amendemen dengan tambahan punishment sanksi tegas. Itu saja dijalankan sehingga dapat dapat memenuhi target yang diberikan pak Jokowi,” ujar dia.

Windhu menuturkan, tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan rendah. Hal itu ditunjukkan dalam survei yang dilakukan Ikatan Alumni Sarjana Kesehatan Masyarakat (IKA-FKM Unair) dan Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) kepada sekitar 3.800 responden yang dilakukan pada 30 Mei 2020.

"Jelang PSBB tahap dua berakhir, evaluasi PSBB tahap dua ke tahap tiga disampaikan berdasarkan survei 30 Mei yang dilakukan IKA FKM Unair dan Persaksmi, tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker rendah,” kata dia.

Ia menambahkan, pasien positif Corona COVID-19 di Jawa Timur mencapai 10.901 orang hingga 26 Juni 2020 juga menunjukkan penularan COVID-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengingatkan ada sanksi tegas agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Punishment dilakukan untuk disiplinkan agar masyarakat patuh,” kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Testing Harus Terus Dilakukan

Selain itu, Windhu juga mengharapkan testing atau tes COVID-19 dapat terus dilakukan sehingga dapat menemukan kasus positif COVID-19 di bawah permukaan.

Di satu sisi, Windhu juga mengingatkan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit (RS). Ia berharap ada salah satu rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur yang khusus menangani COVID-19. “Pemkot ada dua rumah sakit, saya berharap salah satu rumah sakit COVID-19 sehingga meningkatkan kapasitas, dan tidak over capacity,” ujar dia.

Meningkatkan kapasitas rumah sakit untuk menekan kasus pasien meninggal karena Corona COVID-19. Windhu menuturkan, angka kematian karena Corona COVID-19 di Jawa Timur tinggi mencapai angka 7,3 persen. Sedangkan secara nasional 5,2 persen. Angka kematian tinggi karena Corona COVID-19 di Jawa Timur , menurut Windhu didorong rumah sakit sudah kelebihan kapasitas. “Karena penularan dari hulu lari ke hilir,” ujar dia.

"Angka kematian 7,3 persen di Jawa Timur. Dari 100 terkonfirmasi positif, tujuh orang meninggal. Secara nasional 5,2 persen. Itu lebih tinggi dua persen. Hal itu tidak boleh. Setidaknya lebih rendah atau sama," ia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.