VIDEO: Polres Mojokerto Ungkap Kronologi Pembunuhan Seorang Buruh Pabrik

VIDEO: Polres Mojokerto Ungkap Kronologi Pembunuhan Seorang Buruh Pabrik

Kurang dari 2x24 jam, dua tersangka pembunuh Vina Aisyah Pratiwi (21), seorang buruh pabrik, warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diringkus aparat Polres Mojokerto.

Kedua tersangka tak lain adalah teman dekat korban yakni, MAW (27) dan RR (20), warga Tanggulangin, Sidoarjo. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis malam. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 27 Juni 2020.

Penangkapan kedua tersangka pembunuhan ini berawal dari sejumlah barang bukti milik korban yang disita dan keterangan empat orang saksi, termasuk keluarga dan teman-teman korban.

Tersangka MAW yang merupakan otak dari pembunuhan ini mengaku jika dirinya kesal karena korban tak mau membayar hutang sebesar Rp 40 juta yang dipinjam darinya sejak Januari lalu meski berulang kali ditagih.

"Pembunuhan berencana ini berawal dari permasalahan hutang piutang, korban selalu meminjam uang kepada pelaku, dan pada tanggal 24, korban diajak pelaku untuk keliling-keliling dengan alasan tersangka M mengajak tersangka R dan sudah merencanakan, apabila korban tidak membayar akan langsung dieksekusi atau dibunuh," ujar AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu mobil dan dua unit sepeda motor, yang salah satunya milik korban dan sempat dijual tersangka. Polisi juga menyita tali tambang, tongkat besi dan sejumlah barang milik korban.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 30 June 2020, 09:36 WIB

Video Terkait

Spotlights