Sukses

Datangi Kantor Disdik Surabaya, Orangtua Protes PPDB SMP Jalur Zonasi Sulit Tembus

Para orangtua tersebut menyampaikan sejumlah masalah pada PPDB SMP Negeri jalur zonasi di Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan orangtua siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Senin, (29/6/2020). Hal ini untuk memprotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur zonasi.

Para orangtua tersebut menyampaikan sejumlah masalah pada PPDB SMP Negeri jalur zonasi, seperti kurangnya transparansi jalur afirmasi, keaslian domisili, sistem pengukuran zonasi, dan pencabutan berkas untuk pemenuhan pagu.

Salah satu orangtua siswa asal Wonokromo, Surabaya, Wulandari memprotes anaknya yang tergeser dari dua pilihan sekolah, yaitu SMPN 32 dan SMPN 21. Padahal, jarak rumahnya dengan sekolah terdekat hanya 700 meter.

"Zonasi terlalu sulit untuk ditembus. Soalnya di wilayah Wonokromo hanya ada SMPN 32, sementara wilayahnya padat, SD-nya saja ada enam sekolah negeri," tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/6/2020).

Wulandari menuturkan, situasi itu membuat jalur zonasi sangat sulit ditembus, sementara jalur prestasi juga memiliki kuota yang terbatas dan diperebutkan pendaftar dari berbagai wilayah di Surabaya.

"Jarak saya 700 meter, sementara yang prestasi jarak dua kilometer diterima. Peluangnya ya sisa kuota, tapi belum ada transparansi jalur afirmasi. Jadi belum tahu apakah ada sisa kuota," kata dia.

Kalaupun tidak ada pemenuhan pagu di dua sekolah yang dipilihnya, Wulandari berharap bisa mencabut berkas dan mendaftar di sekolah lain yang masih memiliki pagu.

Seperti di SMPN 55 yang pagunya masih banyak dan pendaftar terakhir berjarak enam kilometer dari sekolah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo saat menemui ratusan orang tua siswa itu menuturkan, teknis PPDB SMP Negeri jalur zonasi. Supomo mengklaim, proses PPDB SMP Negeri yang dilakukan Kota Surabaya sudah sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"Yang saat ini kami bangun adalah adanya transparansi dan integritas terhadap pelaksanaannya. Sementara yang dirasakan warga ini berprasangka jika proses PPDB ini tidak fair," ujar dia.

Supomo mengungkapkan setelah dijelaskan, masyarakat juga bisa menerima. Sebagian memang masih bertahan untuk menyampaikan permasalahannya satu per satu. Sementara lainnya ada pula yang bergeser ke balai Kota Surabaya dengan harapan bisa menemui Wali Kota Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Warga minta kami verifikasi surat domisili, tetapi kecil sekali upaya kami untuk bisa memverifikasi langsung dengan mendatangi rumah warga. Jadi kalau ada hal yang tidak pas terkait domisili kami akan minta bantuan masyarakat," kata dia.

Dinas Pendidikan Surabaya akan membuka data pendaftar yang memakai surat domisili khusus. Sehingga jika memang ada orang yang tidak sesuai dengan surat domisilinya bisa digugurkan atau ditindak. 

"Kami juga bekerja sama dengan kepolisian untuk mengkajinya. Kalau memang verifikasi domisili belum tuntas akan kami tunda pengumumannya," ujar dia.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.