Sukses

4 Sekolah Tangguh di Lamongan Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan

Bupati Lamongan Fadeli menuturkan, empat sekolah itu diresmikan sebagai sekolah tangguh dan contoh penerapan protokol kesehatan yang akan diberlakukan sama di semua sekola

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meminta sekolah untuk terus mencari memberlakukan bentuk pembelajaran aman dalam menuju normal baru. Hal ini mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi.

Pemkab Lamongan pun menunjuk empat sekolah masing-masing SD Bhayangkari, SDN 4 Made, SMPN 2, dan SMPN 1 sebagai percontohan sekolah tangguh untuk siap menerapkan ajaran baru 2020 dengan protokol kesehatan.

Bupati Lamongan Fadeli menuturkan, empat sekolah itu diresmikan sebagai sekolah tangguh dan contoh penerapan protokol kesehatan yang akan diberlakukan sama di semua sekolah di wilayah setempat.

Fadeli menyatakan, pada 13 Juli 2020 merupakan tahun ajaran baru, namun bukan berarti saat itu juga peserta didik melakukan pembelajaran tatap muka.

"Sebab, pihak sekolah juga diminta untuk terus mencari dan memberlakukan proses dan bentuk pembelajaran yang dirasa aman, baik itu secara daring, luring, campuran (daring-luring), ataupun guru kunjung," ujar Fadeli dalam keterangan pers seperti dikutip dari Antara, ditulis Rabu (1/7/2020).

Sebab, kata Fadeli, saat ini Lamongan masih menuju normal baru dan masih akan terus mencari bentuk sekolah tangguh dan prosesnya agar tidak sampai ada masalah yang menimbulkan klaster-klaster baru.

Oleh karena itu, kata dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lamongan akan terus mendorong penegakan disiplin protokol kesehatan di setiap sekolah.

"Sekolah tangguh ini diharapkan mampu menjadi inspirasi, contoh disiplin dan kejujuran dalam mentaati protokol kesehatan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan Harus Terus Diterapkan

Ia menuturkan, protokol kesehatan yang harus diterapkan peserta didik di sekolah normal baru, meliputi protokol kesehatan saat berangkat ke sekolah (perjalanan mulai dari rumah sampai di sekolah), protokol kesehatan selama di sekolah untuk guru, siswa, dan aktivitas di sekolah guru, siswa dan tenaga pendidik.

Selain itu, protokol kesehatan selama di sekolah untuk siswa (di lingkungan sekolah, di kelas, di lab/tempat praktek, tempat ibadah), serta protokol kesehatan pulang dari sekolah (perjalan mulai dari sekolah sampai di rumah).

"Saat ini pemerintah bersama Gugus Tugas COVID, Polres dan Kodim 0812 Lamongan masih terus berupaya mencari contoh terbaik dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah," ujar dia.

Sementara itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif di Lamongan terkini mencapai 237 orang, rincian 92 pasien sembuh dan selesai diawasi, 32 orang meninggal dunia, serta sisanya masih menjalani perawatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.