Sukses

Penerapan Kawasan Physical Distancing Diperpanjang di 3 Ruas Jalan Surabaya Ini

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra membenarkan mengenai perpanjangan penerapan kawasan physical distancing di tiga ruas jalan di Surabaya, Jawa Timur

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan kawasan physical distancing diperpanjang di tiga ruas jalan di Surabaya, Jawa Timur hingga Minggu, 12 Juli 2020. Perpanjangan pelaksanaan kawasan physical distancing ini untuk mencegah kerumunan sehingga mencegah penyebaran COVID-19.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra membenarkan mengenai perpanjangan penerapan kawasan physical distancing di tiga ruas jalan di Surabaya, Jawa Timur hingga Minggu siang.  Penerapan kawasan physical distancing itu diberlakukan di Jalan Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Pandegiling.

"Iya diperpanjang hingga Minggu siang. Waktunya sama dari pukul 21.00-05.00 WIB. Kecuali Minggu hingga pukul 12.00 WIB siang,” ujar Teddy saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (10/7/2020).

Teddy menuturkan, perpanjangan penerapan kawasan physical distancing ini mengingat Jalan Darmo dan Tunjungan Surabaya menjadi tempat berkumpul dan nongkrong terutama saat akhir pekan. Dengan ada pembatasan di jalan tersebut, Teddy mengharapkan dapat menekan penyebaran COVID-19.

Hal ini mengingat kerumunan dapat berpotensi menularkan COVID-19 terutama adanya orang tanpa gejala (OTG) COVID-19. Selain itu, upaya yang dilakukan sepekan lalu untuk pembatasan di tiga ruas jalan tersebut juga berhasil untuk membatasi keramaian di wilayah tersebut.

"Fenomena pas weekend tempat berkumpul dan ramai. Sedangkan itu bisa potensi sebar COVID-19 karena ada OTG. Jadi lakukan pembatasan aktivitas di tiga ruas jalan itu," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kawasan Physical Distancing Kembali Berlaku di 3 Ruas Jalan Surabaya Ini

Sebelumnya, pemberlakuan kawasan physical distancing kembali dilaksanakan di tiga ruas jalan mulai 3 Juli-9 Juli 2020. Penerapan kawasan physical distancing ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menuturkan, pemberlakuan kawasan physical distancing akan dilaksanakan di tiga ruas jalan di Jalan Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Pandegiling, Surabaya, Jawa Timur.

Pelaksanaan dimulai pada Jumat 3 Juli 2020 pukul 21.00-05.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan selama sepekan mulai Jumat 3 Juli-Minggu 9 Juli 2020.

Teddy menuturkan, pemberlakuan kawasan physical distancing itu untuk mencegah penyebaran COVID-19. Apalagi tiga ruas jalan itu termasuk kawasan padat aktivitas terutama pada malam hari menjadi tempat berkerumun warga.

"Masih terkait dengan situasi pandemi saat ini,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Kamis, 2 Juli 2020.

Ia juga mendorong agar tumbuh kesadaran kolektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.