Sukses

Kesempatan Mahasiswa Jatim Dapat KIP-K Semakin Besar, Kok Bisa?

KIP-K adalah nama baru untuk beasiswa Bidikmisi yang diperuntukkan mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta.

Liputan6.com, Surabaya Kuota mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Jatim pada 2020 meningkat 540 persen ketimbang tahun sebelumnya. KIP-K Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII Jatim mendapatkan kuota sebanyak 6.891 pada tahun ini, sementara pada 2019 kuota untuk program serupa 1.277.

KIP-K adalah nama baru untuk beasiswa Bidikmisi yang diperuntukkan mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta.

"Mahasiswa yang mendapatkan KIP-K ini tetap menggunakan syarat-syarat dalam seleksi beasiswa Bidikmisi, yaitu diutamakan mahasiswa tidak mampu secara finansial, namun berkualitas secara akademik," ujar Suprapto, Kepala LLDikti Wilayah VII Jatim, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2020).

Sedangkan untuk bantuan SPP, LLDikti Wilayah VII Jatim mendapatkan kuota sebanyak 5.421 orang mahasiswa semester III, 8.490 orang mahasiswa semester V, dan 12.849 orang mahasiswa semester VII.

Komponen bantuan yang diberikan untuk KIP-K adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah sebesar maksimal Rp 2,4 juta, dan bantuan hidup sebesar Rp700.000 per bulan.

Sementara untuk penerima bantuan SPP adalah pembebasan biaya kuliah sebesar maksimal Rp 2,4 juta dan sisanya tidak diperkenankan dibebankan pada mahasiswa yang bersangkutan.

"Jadi semuanya dapat. Dari mulai mahasiswa baru dengan adanya KIP-K, dan semester III, V, dan VII mendapatkan bantuan SPP,” ucapnya.

Meskipun demikian, mahasiswa penerima KIP-K dan bantuan SPP ini harus melalui verifikasi dari PTS masing-masing sebelum diajukan pada LLDikti Wilayah VII Jatim.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.