Sukses

Anggaran Penanganan COVID-19 Capai Rp 819 Miliar di Surabaya, Ini Rinciannya

Anggara percepatan penanganan COVID-19 di Surabaya berasal dari berbagai sumber. Mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau CSR.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya memfokuskan anggaran untuk jaring pengaman sosial dan sektor kesehatan dalam penanganan COVID-19. Hingga kini, anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp819 miliar.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya Hendro Gunawan menuturkan, anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau CSR.

"Perencanaan hingga realisasi anggaran ini selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya," tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2020).

Hendro yang juga Sekretaris Daerah Kota Surabaya ini menuturkan, dalam rangka menangani COVID-19 ini, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu jaring pengaman sosial dan sektor kesehatan. Dua sektor ini total anggarannya sebesar Rp819.521.262.040.

"Anggaran ini untuk penanganan COVID-19 hingga Juli 2020, sehingga anggaran ini sudah ada yang terealisasi dan untuk Juli sudah siap direalisasikan," kata Hendro.

Dia menuturkan, anggaran Rp819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp 552.862.025.000, APBD Provinsi Jatim sebesar Rp49.657.000.000, APBD Surabaya sebesar Rp136.246.514.992, CSR sampai dengan 30 Juni 2020 setara dengan Rp60.160.162.048, ditambah pula dengan pelayanan mobil BIN dan BPNPB berupa rapid tes dan swab tes setara dengan Rp20.595.560.000.

"Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai Juli pandemi ini belum selesai," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alokasi Anggaran

Hendro memastikan, alokasi anggaran ini tersalurkan melalui beberapa program. Khusus Jaring Pengaman Sosial, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari-Desember dan direalisasikan per triwulan.

Ada pula program sembako dari Kemensos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada 111.961 keluarga tidak mampu dengan nominal sebesar Rp150 ribu per bulan pada Januari dan Februari.

Kemudian, sejak Maret dan seterusnya sebesar Rp200 ribu per bulan. Selain itu, ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 166.394 keluarga sebesar Rp 600 ribu per bulan.

"Pemkot juga mendapatkan bantuan dari Presiden berupa sembako yang diberikan kepada 10 ribu keluarga, yang nilainya setara dengan Rp 1.595.000.000," kata dia.

Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi berupa top up program sembako (BPNT) yang diberikan kepada 93.673 keluarga penerima Program Sembako Kemensos sebesar Rp100 ribu per bulan. Ada juga bantuan dari APBD Provinsi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 38.198 keluarga sebesar Rp200 ribu per bulan.

Bahkan, kata dia, Pemkot Surabaya juga mendapatkan bantuan dari CSR berupa sembako sebanyak 108.170 paket. "Jadi, total anggaran dari sektor jaring pengaman sosial sampai dengan rencana Juli sebesar Rp577.090.962.405," tutur dia.

 

3 dari 3 halaman

Sektor Kesehatan

Selanjutnya dalam sektor kesehatan, lanjut dia, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa alat pelindung diri (APD) seperti baju hazmat dan masker N95. Pemkot juga mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi berupa alat pelindung diri seperti baju hazmat dan masker N95. 

"Kalau dari APBD Surabaya, kami sudah sediakan anggaran sebesar Rp136.246.514.992, dan realisasi sampai dengan Juni sebesar Rp52.992.170.639 dan rencananya Juli realisasi sebesar Rp83.254.344.353," kata Hendro. 

Dia menuturkan, anggaran ini untuk biaya pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19, penyediaan obat, sarana kesehatan, penyediaan rumah isolasi dan sarana prasarananya, thermo gun, desinfektan, kelengkapan pelindung diri berupa baju hazmat, kacamata goggle dan masker, bilik sterilisasi serta pengadaan wastafel. 

Hendro juga menjelaskan tentang berbagai bantuan dari CSR dalam bidang kesehatan, seperti alat rapid tes, swab tes, dan berbagai alat kesehatan lainnya. Selain itu, ada pula bantuan pelayanan rapid tes kepada 34.876 orang dan tes swab kepada 8.731 orang yang dilakukan oleh mobil BIN dan BPNPB pusat. 

"Jadi, total anggaran dari sektor kesehatan, baik yang preventif maupun kuratif sampai dengan rencana Juli sebesar Rp242.430.299.635," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.