Sukses

PMI Lumajang Terima Donor Plasma Darah Pertama dari Pasien Sembuh COVID-19

UTD PMI Lumajang merupakan salah satu dari UTD di Indonesia yang memiliki izin dan sertifikat mengolah darah.

Liputan6.com, Jakarta - Unit Tranfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menerima donor plasma darah pertama dari pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati ikut menyaksikan pengambilan donor plasma darah pasien yang sembuh dari COVID-19 atas nama Rivaldi yang merupakan warga Kecamatan Jatiroto di Kantor UTD PMI Lumajang, Jumat, 10 Juli 2020.

"Kebetulan golongan darahnya AB sehingga dimungkinkan pasien sembuh dari COVID-19 yang memiliki golongan darah lain, seperti A, B, O dapat mendonorkan plasma darahnya juga," ujar Indah Amperawati di UTD PMI Lumajang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/7/2020).

Dia mengatakan, darah pasien yang sembuh dari COVID-19 bisa dimanfaatkan untuk penyembuhan pasien yang terpapar virus corona jenis baru (Sars-CoV-2) . Apabila berhasil tentu dibutuhkan oleh banyak daerah dan banyak orang.

Ia mengatakan, UTD PMI Lumajang merupakan salah satu dari UTD di Indonesia yang memiliki izin dan sertifikat mengolah darah, sedangkan di Jawa Timur yang mendapat alat apheresis donor dari PMI pusat hanya tiga UTD, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang.

"Mudah-mudahan itu menjadi obat penyembuh bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 tidak hanya di Lumajang. Kalau kabupaten lain membutuhkan itu, maka akan bisa dimanfaatkan oleh daerah lain yang membutuhkan," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melalui Kontrol Ketat

Sementara dokter spesialis paru RSUD dr. Haryoto Lumajang yang juga Penanggung Jawab COVID-19 dr Dwi Yuliati mengatakan, zat antibodi yang ada dalam plasma darah pasien COVID-19 yang telah sembuh dapat membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien COVID-19.

"Untuk itu, prosedur pengambilan plasma darahnya juga harus melalui kontrol yang ketat. Dilakukan screening, seperti HIV, hepatitis dan dilakukan tes usap ulang pada pasien, seperti yang sudah dilakukan Rivaldi," ujar dia.

Ia mengatakan, belum ada obat pasti untuk menyembuhkan pasien COVID-19, namun convalescent plasma atau terapi plasma dapat menjadi alternatif yang bisa dilakukan dan terbukti cukup efektif dalam menaikkan tingkat kesembuhan dari pasien yang terpapar COVID-19.

"Untuk pasien COVID-19 tidak ada terapi yang pasti, semuanya terapi berdasarkan WHO, salah satunya terapi convalescent plasma, sehingga kami prioritaskan untuk pasien dengan derajat sedang dan berat, baik untuk Lumajang maupun daerah lain," tutur dia.

Dalam sekali tranfusi, lanjut dia, pedonor pasien yang sembuh dari COVID-19 dapat menyumbangkan sekitar 500-600 cc plasma darah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.