Sukses

Kegiatan Belajar Mengajar Masih Daring Saat Tahun Ajaran Baru di Jatim

Jatim belum ada zona hijau akibat pandemi COVID-19, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menyampaikan tahun ajaran baru sekaligus kegiatan belajar mengajar di tengah COVID-19 wilayah setempat akan dimulai pada 13 Juli 2020.

"Tapi, karena di Jatim belum ada zona hijau akibat pandemi COVID-19, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring," ujar Wahid Wahyudi ketika dikonfirmasi di Surabaya, ditulis Senin, (13/7/2020).

Kendati tidak dilakukan bertatap muka langsung di kelas, Wahid Wahyudi berharap tahun ajaran baru dapat dimulai dengan lancar, serta kegiatan belajar mengajar yang sesuai harapan, dilansir dari Antara.

Wahid Wahyudi juga berharap seluruh insan pendidikan tetap menjaga optimisme dan semangat selama proses pendidikan meski harus dilakukan secara daring.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan para siswa dapat mengikuti kembali belajar di sekolah.

Di sisi lain, masih karena COVID-19, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dipangkas hingga 50 persen atau selama satu semester tahun ajaran.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Efisiensi Dana

Menurut Wahid, dalam menghadapi COVID-19 ini berbagai upaya pencegahan dilakukan, termasuk menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan hingga penyemprotan disinfektan.

"Untuk itu, BPOPP yang sedianya diberikan selama satu tahun anggaran dipotong 50 persen," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

Namun, kata dia, jika di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD ada potensi anggaran, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dikatakannya akan menambah kembali.

"Semua sekolah dipotong 50 persen. Maka sekolah diminta untuk melakukan efisiensi dari dana BOS dan BPOPP yang ada. Jadi misalnya kegiatan pembinaan guru dan penelitian bisa ditunda dulu dan dialihkan untuk kegiatan wajib seperti memberi honor penghasilan GTT-PTT," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.