Sukses

Tes Cepat bagi Peserta UTBK di Probolinggo Gratis

Kebijakan tes cepat gratis itu sesuai dengan komitmen awal Bupati Probolinggo untuk sarana mendeteksi awal tingkat paparan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, menggratiskan rapid test atau tes cepat COVID-19 bagi siswa lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di berbagai perguruan tinggi negeri.

Ratusan siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Probolinggo menjalani tes cepat COVID-19 di Kantor Bupati Probolinggo pada Selasa, 14 Juli 2020.

sedangkan calon mahasiswa di Kota Probolinggo juga menjalani tes cepat di rumah dinas Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin.

"Ratusan siswa itu menjalani tes cepat COVID-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dan hasilnya nanti sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto di Probolinggo, dilansir dari Antara.

Ia menuturkan, kebijakan tes cepat gratis itu sesuai dengan komitmen awal Bupati Probolinggo untuk sarana mendeteksi awal tingkat paparan COVID-19, dua persen dari total warga Kabupaten Probolinggo harus menjalani penyaringan melalui tes cepat.

"Fasilitas tes cepat itu tidak hanya bagi pelaksana program KIP saja, tetapi juga melayani warga masyarakat kurang mampu lainnya selama bisa menunjukkan dokumen pendukung terkait kondisi ekonominya," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemkot Siapkan 100 Alat Tes Cepat

Sementara itu, Pemkot Probolinggo menyiapkan 100 alat rapid test COVID-19 yang merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah setempat secara gratis dengan ketentuan peserta merupakan calon mahasiswa asal Kota Probolinggo dengan melampirkan fotokopi KTP, KK dan form pendaftaran universitas yang dituju.

"Surat keterangan sehat melalui tes cepat itu memang menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk mengikuti UTBK di universitas yang menjadi tujuannya," kata koordinator tes cepat Kota Probolinggo Hariyanto.

Ia menjelaskan tes cepat itu bisa mengantisipasi dan mendeteksi dini kondisi peserta, sehingga diharapkan tidak ada satu pun calon mahasiswa yang reaktif karena grafik perkembangan kasus COVID 19 di Kota Probolinggo naik.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin juga sempat meninjau pelaksanaan tes cepat COVID-19 untuk peserta UTBK dan berbincang dengan sejumlah calon mahasiswa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.