VIDEO: Ibu Angkat di Banyuwangi Nikahkan ABG dengan Pria Beristri Tiga

VIDEO: Ibu Angkat di Banyuwangi Nikahkan ABG dengan Pria Beristri Tiga

Mengetahui anak kandungnya yang berusia 12 tahun dinikahi pria beristri, keluarga korban langsung mendatangi ruang unit Satuan Reserse Anak dan Wanita (Renakta) Polresta Banyuwangi.

Keluarga mengadu kepada polisi lantaran anak gadisnya yang baru lulus Sekolah Dasar, dinikahkan dengan seorang pria berumur 40 tahun oleh ibu angkat korban, tanpa sepengetahuan dari orangtua kandung. Mirisnya lagi, pria yang menikahi bocah secara sirih tersebut juga ternyata sudah memiliki tiga istri.

Tak lama setelah dilaporkan, Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi langsung meringkus NW, seorang pria tiga istri yang menikahi bocah ingusan. NW langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

"Laporan tersebut sudah kita tindak lanjuti, sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah kita lakukan penetapan terhadap tersangka, saat ini masih dalam proses pendalaman, dikenakan pasal 80, 81, dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak," ungkap AKP Solikin Fery, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap pernikahan dini dilatar belakangi balas budi antara ibu angkat korban dengan tersangka yang sering membantu keuangan, saat korban sakit dan butuh biaya sekolah. Berikut seperti diberitakan pada Fokus, 15 Juli 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 16 July 2020, 17:35 WIB

Video Terkait

Spotlights