Sukses

Pasien Positif COVID-19 Bertambah Delapan di Jember dari Klaster Puskemas

Puskesmas Ajung ditutup sementara waktu karena ada beberapa tenaga kesehatan dan staf administrasi yang bekerja di puskesmas setempat terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Klaster Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ajung menambah delapan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 dari total 12 kasus positif baru COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Hari ini (21 Juli 2020-red) ada tambahan 12 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan delapan kasus di antaranya berasal dari Puskesmas Ajung," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jember Gatot Triyono di Jember, ditulis Rabu, (22/7/2020), seperti dikutip dari Antara.

Puskesmas Ajung ditutup sementara waktu karena ada beberapa tenaga kesehatan dan staf administrasi yang bekerja di puskesmas setempat terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.

"Delapan kasus baru terkonfirmasi positif di Puskemas Ajung merupakan tenaga kesehatan dan administrasi yang sebelumnya juga sudah melakukan isolasi mandiri dan menjalani tes usap COVID-19, karena kontak erat dengan pasien positif," ujar dia.

Ia menuturkan, berdasarkan pelacakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Jember di Puskesmas Ajung, targetnya sekitar 100 orang dilakukan tes usap, baik seluruh tenaga kesehatan maupun keluarganya.

"Sebagian sudah keluar hasilnya pada Selasa petang sehingga total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jember menjadi 207 orang dan yang masih dirawat sebanyak 110 orang atau 53 persen," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data COVID-19 di Jember

Berdasarkan data gugus tugas, 12 kasus positif baru COVID-19 di Jember, yakni kasus 196 warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah; kasus 197, 198, dan 199, ketiganya warga Desa Ajung, Kecamatan Ajung; kasus 200 warga Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.

Selain itu, kasus 201 dan 202, keduanya warga Desa Klompangan, Kecamatan Ajung; kasus 203 warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates; kasus 204 warga Desa Kencong, Kecamatan Kencong; kasus 205 dan 206, keduanya warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, dan kasus 207 warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.