Sukses

PNS di Jombang Ikuti Tes Cepat Usai Ada Temuan Kasus COVID-19

Kegiatan rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di areal kantor Pemkab Jombang.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 800 orang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengikuti rapid test atau tes cepat menyusul temuan Sekretaris Daerah Jombang dan sejumlah pejabat yang dinyatakan positif COVID-19.

"Hari ini kami lakukan rapid test hampir 800 orang (ASN). Untuk hasilnya kami belum tahu," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno di Jombang, Rabu, 22 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengakui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ahmad Jazuli telah terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini sudah dalam perawatan medis.

Selain itu, juga terdapat pejabat di Pemkab Jombang yang dinyatakan positif COVID-19, tetapi kondisinya juga sudah lebih baik setelah mendapatkan perawatan medis.

Budi menegaskan, kegiatan rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di areal kantor Pemkab Jombang. ASN yang ikut rapid test tersebut dibagi di beberapa titik, sehingga proses rapid test juga bisa berjalan lebih cepat.

"Lokasinya tadi ada banyak titik di OPD. Jadi, seluruhnya pegawai. Nanti jika hasilnya reaktif harus dilakukan swab," ujar dia.

Ia juga menambahkan, aktivitas di ruangan Sekda Jombang untuk sementara waktu masih kosong. Selain Sekda masih dirawat, untuk sekretaris pribadi saat ini lebih banyak beraktivitas di ruangan asisten.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harapan Bupati Jombang

Bupati Jombang Mundjidah Wahab juga berharap seluruh warga Jombang termasuk Sekda yang kini dinyatakan positif COVID-19 segera sembuh sehingga bisa beraktivitas seperti di hari biasa.

"Bupati juga support, mendoakan agar semuanya lekas sembuh. Video call (dengan Sekda Jombang) juga sudah," tutur dia.

Di Kabupaten Jombang terdapat tiga rumah sakit untuk rujukan perawatan pasien COVID-19. Selain itu, di setiap desa juga sudah diminta membuat tempat karantina, sehingga bagi mereka yang dinyatakan sakit COVID-19, tanpa gejala bisa dirawat di ruang karantina tersebut.

"Itu karantina mandiri ada. Semenjak awal COVID-19 di setiap desa ada karantina desa. Kalau dia tanpa gejala, bisa ditempatkan di karantina termasuk di tempat karantina oleh Pemkab Jombang seperti di Stikes," kata dia.

Data COVID-19 di Kabupaten Jombang per Selasa, 21 Juli 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) secara kumulatif mencapai 729, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 87, dan jumlah yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada 455.

Dari jumlah 455 tersebut, 212 orang sudah dinyatakan sembuh dan 34 lainnya meninggal dunia dan sisanya masih dirawat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.