Sukses

Polda Jatim Kerahkan 3.073 Personel dalam Operasi Patuh Semeru 2020

Operasi Patuh Semeru dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jatim tetap menggunakan Undang-Undang Lalu Lintas (UU Lalin).

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur (Polda Jatim) mengerahkan sebanyak 3.073 personel dalam Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan, perbedaan Operasi Patuh Semeru kali ini adalah petugas diminta menekankan ke pengguna jalan agar tertib lalin sekaligus protokol kesehatan COVID-19, seperti penggunaan masker saat berkendara.

"Sehingga operasi semeru ini kita jadikan juga sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Kamis, (23/7/2020).

Demikian juga anggota di lapangan, tetap menekankan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020.

Pada pelaksanaannya, lanjut Slamet, operasi dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jatim tetap menggunakan Undang-Undang Lalu Lintas (UU Lalin). 

Jika ditemukan ada pengendara tidak lengkap dalam berkendara akan kena sanksi. Namun, pihaknya akan mendahulukan edukasi daripada penilangan.

"Tentunya nanti akan dilihat anggota di lapangan. Ketika pelanggaran itu akan berdampak kepada laka lantas yang membuat fatal bagi pengguna jalan, tentunya anggota lalu lintas akan melakukan tindakan itu," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan Operasi Patuh Semeru

Slamet menambahkan, tujuan Operasi Patuh Semeru ialah membuat tertib masyarakat. Ketika masyarakat masih bisa untuk diingatkan, petugas cukup memberi imbauan saja. Jika sebaliknya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalin maka ditilang. "Tentunya apa yang ditanyakan penyitaan SIM itu pasti akan kita lakukan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.