Sukses

Gubernur Khofifah Bagikan Mesin ADM untuk Percepat Layanan Administrasi Kependudukan

Mesin Anjungan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Mandiri yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membagikan 20 unit mesin Anjungan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Mandiri untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan di tingkat pemerintah daerah di wilayah setempat.

"Saat ini yang dibagikan masih 20 unit dan diharapkan 18 daerah lainnya dalam waktu dekat juga diserahkan," tutur dia, seperti dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, (25/7/2020).

Inovasi pelayanan tersebut, menurut Khofifah Indar Parawansa, sejalan dengan anjuran Kementerian Dalam Negeri untuk mendigitalisasi administrasi kependudukan serta memberi pelayanan cepat.

Dengan begitu masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan lainnya dalam waktu tidak lebih dari satu setengah menit, sesuai dengan "QR Code" yang sudah diregistrasi oleh kantor dukcapil di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

Mesin ADM yang dibagikan, lanjut dia, merupakan bantuan dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

"Harapan kami mesin ADM ini adalah stimulan. Maka selanjutnya setiap pemerintah kabupaten/kota bisa menambah dengan menyiapkan format yang terkoneksi," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pintu Masuk Data yang Terintegrasi se-Indonesia

Khofifah mengungkapkan, kalau masing-masing mesin ADM di tiap kabupaten/kota bisa terkoneksi, akan menjadi pintu masuk data yang terintegrasi se- Indonesia.

Selain untuk pelayanan administrasi kependudukan, ke depan mesin ADM ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai referensi input data bantuan sosial, pencari kerja, serta pencatatan mobilitas penduduk yang berada di luar daerah dan luar negeri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Andriyanto secara teknis menjelaskan, penggunaan alat tersebut dapat digunakan langsung oleh masyarakat dengan mudah dan cepat.

"Kalau KTP biasanya hanya 1-2 menit, sementara dokumen lain seperti cetak KK, Akta Kelahiran dan lainnya hanya hitungan detik sudah bisa. Jadi, sudah tidak pakai sistem lama karena tinggal akses secara daring saja," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.