Sukses

Ketua KPU Pusat Berkunjung ke Rumah Gus Ipul dan Dahlan Iskan, Ada Apa?

Coklit daftar pemilih merupakan kegiatan pemutakhiran pemilih oleh petugas dengan menemui pemilih dari rumah ke rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arif Budiman mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian ke rumah dua tokoh di Surabaya, yakni Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Dahkan Iskan.

"Ini dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, khususnya Pilkada Surabaya," ujar Arif Budiman ditemui di kediaman Gus Ipul di Surabaya, Sabtu, 25 Juli 2020.

Dalam pertemuan itu, Arif Budiman didampingi Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam beserta para komisioner KPU Kota Surabaya, Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) Gayungan dan PPDP setempat, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan coklit daftar pemilih merupakan kegiatan pemutakhiran pemilih oleh petugas dengan menemui pemilih dari rumah ke rumah.

Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap dalam pilkada, terutama di Pilkada Surabaya yang dijadwalkan berlangsung 9 Desember 2020.

"Petugas mencatat data pemilih dengan benar dan terverifikasi faktual sehingga nantinya warga mempunyai hak suara pada Pilkada," ucap mantan anggota KPU Jatim tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bertolak ke Kediaman Gus Ipul

Ia berharap masyarakat semakin kooperatif dalam pelaksanaan coklit ini sehingga tingkat kebenaran data bisa tinggi dan efeknya mampu meningkatkan partisipasi pemilih.

Setelah dari kediaman Gus Ipul, rombongan bergerak ke rumah Dahlan Iskan yang merupakan mantan Menteri BUMN.

Sementara itu, Gus Ipul menyampaikan telah memberikan data yang diminta petugas sesuai prosedur dan menegaskan beridentitas di Surabaya sehingga berkesempatan mencoblos di TPS sekitar tempat tinggalnya.

"Seperti Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, di keluarga kami masih ada empat orang yang berhak memberikan suaranya. Saya beserta istri, kemudian anak pertama dan kedua. Kalau anak ketiga dan keempat masih belum memenuhi persyaratan mencoblos," tutur Wagub Jatim dua periode tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.