Sukses

Antisipasi Libur Iduladha, KAI Daop 8 Surabaya Jalankan 11 KA Jarak Menengah-Jauh

Berikut daftar perjalanan KA jarak menengah/jauh yang beroperasi pada masa angkutan libur Idul Adha pada 30 Juli -3 Agustus 2020 di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 8 Surabaya akan mengoperasikan 11 KA jarak menengah/jauh dari Surabaya/Malang menuju Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Banyuwangi pada hari – hari yang telah ditentukan.

Hal ini untuk antisipasi lonjakan permintaan masyarakat akan mobilisasi pada masa liburan Iduladha 1441 H. Daftar perjalanan KA jarak menengah/jauh yang beroperasi pada masa angkutan libur Idul Adha pada 30 Juli -3 Agustus 2020 di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya sebagai berikut:

1. KA Bima (KA 71) relasi Malang – Surabaya Gubeng – Gambir/pp. Beroperasi pada 30 Juli-2 Agustus 2020.

2. KA Mutiara Selatan (KA 103) relasi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir (Jalur selatan)/pp. Beroperasi pada 30 Juli-2 Agustus 2020.

3. KA Matarmaja (KA 291) relasi Malang – Pasar Senen/pp. Beroperasi pada 2 Agustus 2020.

4. KA Turangga (KA 77) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – gambir (Jalur Selatan)/pp. Beroperasi 30 Juli-3 Agustus 2020. 5. KA Probowangi (KA 337) relasi Surabaya Gubeng – Ketapang/pp.Beroperasi tiap hari.

6. KA Sritanjung (KA 302) relasi Surabaya Gubeng – Ketapang/pp. Beroperasi tiap hari.

7. KA Sritanjung (KA 301) relasi Surabaya Gubeng – Lempuyangan(Solo) /pp. Beroperasi tiap hari.

8. KA Kertajaya (KA 255A) relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen/pp. Beroperasi 30 Juli-3 Agustus 2020.

9. KA Sembrani (KA 81) relasi Surabaya Pasar turi – Gambir/pp.  Beroperasi 30 Juli-3 Agustus 2020.

10. KA Argo Anggrek (KA 5) relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir/pp. Beroperasi 30 Juli 2020 dan 2 Agustus 2020.

11. KA Maharani (KA 365) relasi Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol/pp. Beroperasi tiap hari.

"Pihak PT KAI Daop 8 Surabaya akan mengoperasikan 11 perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh pada hari-hati tertentu di masa liburan Iduladha ini, dengan tetap menerapkan protolol kesehatan yang ketat," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, (30/7/2020).

Ia berharap, masyarakat agar mempersiapkan diri dan memenuhi prasyarat yang sudah ditentukan. Salah satu dilengkapi dengan surat keterangan bebas COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KAI Daop 8 Surabaya Sediakan Layanan Tes Cepat di 3 Stasiun

Sebelumnya, PT KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan RNI menghadirkan layanan tes cepat atau rapid test seharga Rp 85.000 di tiga Stasiun yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi dan stasiun Malang.

Jam  pelayanan tes cepat di stasiun adalah 07.00 - 19.00 WIB. Khusus pada 31 Juli 2020 jam operasional jam 13:00-19:00 WIB.

Untuk Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Pasar Turi layanan ini mulai beroperasi pada 30 Juli 2020. Sementara untuk Stasiun Malang, layanan ini baru beroperasi pada 1 Agustus 2020.

3 dari 3 halaman

KAI Daop 8 Surabaya Berikan Potongan Harga

Dalam liburan Idul Adha 1441 H, PT KAI Daop 8 Surabaya  memberikan potongan tarif hingga 25 persen untuk perjalanan kereta api jarak jauh melalui program promo big sale.

Adapun KA yang mendapatkan potongan tarif hingga 25 persen tersebut di antaranya : KA Bima relasi Malang– Surabaya Gubeng – Gambir/pp, KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen/pp, KA Sembrani relasi Surabaya Pasarturi - Gambir/pp, dan KA  Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir/pp.

Promo Big Sale ini berlaku untuk perjalanan KA pada 30 Juli-2 Agustus 2020. Tiket yang mendapatkan promo jumlahnya terbatas. Selanjutnya tiket promo ini dapat dibatalkan dan diubah jadwal. Tiket dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

"PT KAI Daop 8 Surabaya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang," ujar Suprapto.

Selain itu, bagi pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, Face Shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.