Sukses

Polda Jatim Selidiki Akun Pelaku 'Fetish' Jarik Berkedok Riset

Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Polda Jatim dan jajarannya belum menerima adanya pengaduan dan laporan dari para korban.

Liputan6.com, Jakarta - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menyelidiki tindak pidana pada akun pelaku pelecehan seksual fetish (orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati) jarik berkedok riset terhadap mahasiswa lain berinisial G.

Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya menelusuri dan menyelidiki terhadap akun G karena telah membuat warganet resah atas diunggahnya konten-konten perilaku pelecehan seksual.

"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," ujar Truno, seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/7/2020).

Perwira dengan tiga melati emas itu menyatakan sejauh ini Polda Jatim dan jajarannya belum menerima adanya pengaduan dan laporan dari para korban.

"Namun apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut," tutur dia.

Sebelumnya salah seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya dikabarkan menjadi seorang predator fetish dari sebuah  cuitan oleh @m_fikris dengan judul Fetish Kain Jarik dan menjadi trending di media sosial Twitter.

Pelaku yang disebut sebagai predator ini melakukan aksinya dengan modus cara meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus membungkus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Unair Bakal Ambil Tindakan Tegas

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo di Surabaya, Kamis 30 Juli 2020 membenarkan pelaku fetish jarik berkedok riset yang viral di media sosial Twitter merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 berinisial GAN.

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.